search

Berita

Abdul Mu'tiMendikdasmenbulan Ramadanlibur sekolah bulan puasabulan puasa libur sebulan

Sekolah Bakalan Libur Sebulan Penuh Selama Bulan Ramadan? Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan

Penulis: Rafika
Kamis, 16 Januari 2025 | 145 views
Sekolah Bakalan Libur Sebulan Penuh Selama Bulan Ramadan? Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Ist)

Presisi.co - Satu bulan menjelang bulan Ramadan, kebijakan libur sebulan penuh selama bulan puasa tengah dinanti-nanti masyarakat. Kementerian terkait beberapa wkatu lalu juga sudah berjanji akan segera mengumumkan keputusan resminya kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa keputusan sudah disepakati dan tinggal menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) bersama.

"Nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri," katanya seperti dilansir dari media Antara, Kamis (16/1/2025).

Ia menyebut kepastian terkait libur sekolah selama Ramadan akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," katanya.

Abdul Mu'ti juga mengonfirmasi bahwa tiga kementerian telah mencapai kesepakatan mengenai kebijakan libur sekolah saat Ramadan.

"Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," katanya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah menerima tiga usulan dari masyarakat mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan.

Pertama, libur penuh selama satu bulan dengan berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat.

Kedua, libur sebagian, yaitu beberapa hari pada awal Ramadan, kemudian siswa kembali belajar seperti biasa, dan kembali libur menjelang Idulfitri hingga setelah masa mudik.

Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.

"Semua usulan tersebut kami pantau sebagai bagian dari aspirasi publik. Keputusan akhirnya akan diambil setelah rapat gabungan dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK," pungkasnya. (*)

Editor: Rafika