search

Berita

Hasto KristiyantoHasto tersangkaPDIPjokowiMegawati Soekarnoputrirocky gerung

Rocky Gerung: Hasto Tak Cukup, Jokowi Berencana Jadikan Megawati Soekarnoputri Tersangka

Penulis: Rafika
18 jam yang lalu | 89 views
Rocky Gerung: Hasto Tak Cukup, Jokowi Berencana Jadikan Megawati Soekarnoputri Tersangka
Potret kebersamaan Jokowi dan Megawati. (Ist)

Presisi.co - Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK memicu spekulasi publik, termasuk dugaan adanya muatan politik.

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari "dendam politik" mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Bahkan, Rocky menilai Hasto sebenarnya bukan target utama Jokowi, melainkan Megawati.

"Jokowi benar-benar tersingkir dari karir politiknya oleh orang yang membesarkan dia," ujar Rocky dalam analisisnya melalui siniar di kanal YouTube-nya, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi Jokowi untuk melemahkan Megawati secara politik. Namun, langkah tersebut telah dikemas agar terlihat sebagai upaya penegakan hukum.

Rocky menyebut upaya ini merupakan pembalasan dendam Jokowi, utamanya setelah dia dipecat dari pantai berlambang moncong banteng tersebut. 

"Sebetulnya yang mau ditersangkakan pasti Megawati kan," kata Rocky lagi.

Dalam pandangannya, kasus ini tak murni masalah hukum. Rocky juga memperkirakan dampak politik besar jika Hasto benar-benar ditahan oleh KPK.

Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah ekspose atau gelar perkara yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Hasto disebut sebagai tersangka bersama-sama buronan Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hasto bahkan menyandang tersangka di dua perkara yakni perkara suap dan penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku. (*)

Editor: Rafika