Ketua DPRD Kaltim Bantah Tuduhan Potongan Anggaran Beasiswa untuk Proyek Tertentu
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 01 November 2024 | 8 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait tudingan adanya potongan anggaran beasiswa yang disebut-sebut menguntungkan proyek tertentu. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merugikan kredibilitas lembaga legislatif.
“Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan,” ujar Hasanuddin ujarnya pada Jumat, 1 November 2024.
Hasanuddin menjelaskan, setelah anggaran disahkan DPRD, pengelolaannya sepenuhnya berada di tangan Dinas Pendidikan, yang merupakan bagian dari eksekutif. DPRD hanya memiliki peran menyetujui dan mengawasi pelaksanaan anggaran tanpa keterlibatan langsung dalam eksekusinya.
“Setelah anggaran disahkan, eksekutif yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Peran kami di DPRD adalah mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan pengawasan,” tegas Hasanuddin.
Terkait isu keuntungan 10 persen dari proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD, Hasanuddin dengan tegas membantah. Menurutnya, DPRD hanya berfungsi sebagai perantara untuk menyerap aspirasi masyarakat, sementara pelaksanaan program menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Fungsi kami adalah menyampaikan kebutuhan rakyat. Eksekusi teknis ada di tangan eksekutif,” tambahnya.
Hasanuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum diverifikasi. Ia menyarankan untuk memeriksa informasi melalui pihak berwenang, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, yang memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sekda adalah pihak yang paling kompeten untuk menjelaskan aliran dana dan pengelolaan anggaran. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” katanya.
Hasanuddin menegaskan, DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tudingan tidak berdasar dapat mencemarkan nama baik institusi dan memiliki konsekuensi hukum.
“Isu seperti ini tidak hanya merugikan individu, tapi juga mencoreng institusi yang berkomitmen untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Hasanuddin memastikan bahwa DPRD akan terus bekerja maksimal untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. (*)