Komisi IV DPRD Samarinda Minta OPD Patuhi Perwali 66/2023 untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Penulis: Sonia
Selasa, 19 Maret 2024 | 595 views
Samarinda,Presisi.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sry Puji Astuti menyoroti kemiskinan ekstrem yang terjadi di Kota Tepian. Salah satunya penggunaan anggaran sebesar Rp5,3 triliun untuk menekan angka kemiskinan di Kota Samarinda. Anggaran yang dinilai Sry cukup tinggi itu dinilai dapat menekan angka kemiskinan di Kota Samarinda.
“Saya sempat kaget dan enggak percaya ya kalau di Samarinda itu masih ada miskin ekstrem, dapat 1 juta sebulan berarti, saya rasa tidal mungkin, ternyata ada aja” ungkap Sry usai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (18/3/2024).
Dari laporan tersebut membuat Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu meminta data angka kemiskinan dari Dinas Sosial dan PMK.
Dinas Sosial menyetor data semula kemiskinan ada 44.000 jiwa untuk kemiskinan desil, 9000 jiwa untuk kemiskinan ekstrem setelah diverifikasi tinggal 1232. “Saya sudah meminta datanya ya, kalau di Dinsos ada kemiskinan desil 1 hingga desil 3 namanya namun untuk PMK ada kemiskinan ekstrem," kata Sry.
Peraturan Walikota no 66 tahun 2003 Tentang Kriteria Rumah Tangga Miskin di Daerah, menjadi regulasi yang menggambarkan kriteria tingkat kemiskinan Kota Samarinda. Terdapat 11 kriteria untuk menuju kemiskinan ekstrem.
“Perwali 66/2023 kita jadikan acuan. Maunya Samarinda ini jangan mendekati miskin namun mengurangi miskin. Terlebih masuk ke kategori ekstrem. Anggap saja 1 juta satu bulan untuk pendapatan ternyata ada 4 orang dalam satu KK itu artinya dalam satu hari makan mereka hanya Rp10 ribuan," tuturnya
Sry menggarisbawahi bahwa OPD Dinas Pendidikan punya program rencana yang akan diluncurkan bulan Mei melalui bantuan-bantuan baik program personal dan perlengkapan Pendidikan bagi siswa miskin sebanyak 1679 siswa, 82 rumah dapat bantuan subsidi air, 1770 jiwa bantuan PBI daerah, lalu ada 75 jiwa bantuan sembako melalui probebaya, ada 1329 bantuan sosial non tunai.
Sry juga menyampaikan cara menanggulangi kemiskinan ekstrem. Mulai dengan cara membuang mental mental pengemis, berusaha dan mengurangi pengeluaran serta jangan terlena dengan bantuan pemerintah.
"Kami berikan penanggulangan untuk mengurangi kemiskinan ini terlebih yang ekstrim yang pertama mengurangi beban pengeluaran masyarakat, lalu kedua meningkatkan pendapatan masyarakat, dan terakhir menurunkan kantong kemiskinan, masyarakat itu jangan punya pribadi yang senang mendapatkan bantuan daripada berusaha jangan punya mental mengemis “ tutupnya.
Untuk mengatasi kemiskinan, Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan (TPPK) ekstrim pembentukan tim ini guna menurunkan tingkat miskin di kota Samarinda. Sekitar lebih dari 10 OPD yang melakukan dan menuntaskan program -program dengan anggaran yang sebesar Rp5,3 trilliun