search

Berita

GanjarGanjar PranowoSugeng TeguhSugeng Teguh Kader PSISugeng Teguh ketua IPWGanjar dilaporkan ke KPKKasus gratifikasi Ganjar

Terkuak Profil Sugeng Teguh yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ternyata Kader PSI!

Penulis: Rafika
Rabu, 06 Maret 2024 | 439 views
Terkuak Profil Sugeng Teguh yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ternyata Kader PSI!
Sugeng Teguh dan Ganjar Pranowo. (Istimewa-Reuters/Ajeng Dinar L.)

Presisi.co - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, belum lama ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sugeng Teguh selaku Ketua IPW mengatakan, nilai kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar. Mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Lebih lanjut, Teguh menuturkan dugaan penerimaan gratifikasi itu didapatkan dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Menurut Sugeng, jumlah cashback tersebut berkisar 16 persen dari nilai premi yang selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," paparnya.

Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, lanjut Sugeng, sudah berlangsung selama kurang lebih 9 tahun, yakni sejak 2014 sampai dengan 2023.

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.

Pelaporan capres usungan PDIP itu disebut-sebut sarat muatan politis. Apalagi setelah diketahui Sugeng Teguh merupakan seorang politikus. Lantas, siapa sebenarnya Sugeng Teguh?

Sugeng Teguh Santoso merupakan seorang advokat sekaligus politisi. Saat ini, ia merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Rupanya, Sugeng terafiliasi dnegan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sekarang diketuai putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Dilihat dari situs infopemilu.kpu.go.id, Sugeng menjabat sebagai ketua DPD PSI Kota Bogor dan disahkan melalui SK dengan nomor 854/SK/DPP/2022 yang terbit pada 27 Januari 2022 lalu.

Sugeng Teguh sendiri bergabung ke PSI pada bulan Juli 2018 sebagai calon anggota legislatif untuk pemilihan legislatif tahun 2019.

Selain itu, ia tercatat pernah mengikuti Pemilihan Wali Kota Bogor 2018 lalu sebagai Wakil Wali Kota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP, yakni Dadang Iskandar.

Editor: Rafika