Kebakaran Smelter Nikel di Sangasanga Mendapat Perhatian Komisi I DPRD Kaltim, Demmu Berharap Kejadian Serupa Jangan Terulang Lagi
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 15 Oktober 2023 | 511 views
Samarinda, Presisi.co - Kebakaran di area pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kukar, Rabu (11/10), terus menyita perhatian publik. Selain karena belum genap sebulan diresmikan operasionalnya, peristiwa tersebut juga menewaskan satu karyawan yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
Belum ada laporan resmi terkait penyebab kebakaran yang diduga karena faktor kelalaian manusia dan kegagalan teknologi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik yang beroperasi 19 September ini masih dalam tahap commissioning test atau uji coba mesin dan peralatan. Kejadian ini mendapat sorotan DPRD Kaltim. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta agar kejadian ini menjadi perhatian bersama.
“Kenapa menjadi perhatian? Ini membahas keselamatan. Karena itu di dekat permukiman. Jadi jangan sampai ini terulang, karena akan berdampak dengan warga sekitar. Jadi harus benar-benar menjaga keselamatan,” kata Baharuddin beberapa hari lalu. Politisi PAN ini prihatin atas bencana yang menimpa korban dan berharap tidak terulang kembali. Baginya, keselamatan harus mendapatkan perhatian khusus yang tentunya dibarengi dengan asuransi dalam bekerja. Jika tidak, perusahaan tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Baharuddin menuturkan, DPRD Kaltim melalui Komisi II akan segera memanggil manajemen PT KFI. Baharuddin juga berharap pertemuan ini akan menjadi rapat lintas komisi. Mengingat dulu, sebelum beroperasi, PT KFI telah berkunjung ke Karang Paci untuk membahas legalitas hukum dan aturan di wilayah pabrik.
“Kita ingin kehadiran pabrik itu memberi dampak ekonomi kepada masyarakat setempat. Untuk itu, kami harap akan dilakukan rapat lintas komisi. Sehingga bisa kita bahas secara menyeluruh,” ucapnya. Sementara itu, Camat Sangasanga Dahri mengatakan, pabrik smelter PT KFI telah mempekerjakan sekitar 600 masyarakat Sangasanga. Adapun tenaga asing yang dipekerjakan pabrik sekitar 200 orang.
Dahri menyebut, kecamatan tidak mengurus izin tinggal para pekerja asing. Melainkan Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi. Sama halnya dengan tempat tinggal yang telah disediakan perusahaan. Sepengetahuan Dahri, sejak diresmikan 19 September lalu, pabrik smelter nikel hanya mengolah, tidak melakukan ekspor. “Seusai kejadian, pihak perusahaan belum ada komunikasi dengan warga sekitar. Tetapi pihak kepolisian sudah menanganinya,” sebutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya akan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan, Jumat (13/10). Penyelidikan Tim Laboratorium Forensik diharapkan mampu mengungkap penyebab kebakaran. Kepolisian, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran yang menewaskan satu tenaga kerja asing, dan membuat satu karyawan lainnya mengalami luka bakar nyaris 100 persen.
Saksi-saksi tersebut di antaranya petugas keamanan, rekan korban, hingga perwakilan PT KFI.