Konsultasi dengan MPR RI untuk Penyempurnaan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 25 Juni 2023 | 272 views
Samarinda, Presisi.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam rangka konsultasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk memperkaya dan menyempurnakan isi raperda tersebut.
Dhony, sapaan akrab Romadhony Putra Pratama, mengungkapkan kalau sebelum pengesahan pihaknya lebih dulu akan mengkaji dan mengetahui dasar dari setiap peraturan.
"Dalam konsultasi ini, kami ingin mendapatkan masukan dari Pak Ahmad Basarah mengenai raperda ini. Kami juga ingin memahami dasar-dasar dan aspek hukum yang terkait." ucap Dhony.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu masukan yang diterima adalah perihal judul dari raperda tersebut.
Dhony menjelaskan bahwa pihaknya menerima masukan dari Badan Sosialisasi MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, bahwa pendidikan Pancasila termasuk dalam ranah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Kedua lembaga ini berperan dalam merumuskan kebijakan pelaksanaan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim," paparnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pansus adalah melaksanakan uji publik. Uji publik direncanakan akan diadakan di Kota Balikpapan dalam waktu dekat.
Dhony menjelaskan bahwa raperda ini disusun untuk memperkuat wawasan kebangsaan seluruh masyarakat Kaltim dalam menghadapi perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi perubahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Komitmen DPRD Kaltim dalam menyusun raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencerminkan perhatian terhadap pendidikan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat identitas nasional di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman. Dengan menggandeng MPR RI dalam konsultasi, diharapkan raperda ini dapat lebih matang dan relevan dengan kondisi aktual. (*)