search

Advetorial

DPRD Kutimkutai timurPerda KetenagakerjaanBLKPeremajaan Mesin BLK

Anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf Minta Mesin di BLK Perlu Peremajaan

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 26 Mei 2023 | 187 views
Anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf Minta Mesin di BLK Perlu Peremajaan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hasbullah Yusuf

Sangatta, Presisi.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hasbullah Yusuf menyimpulkan beberapa poin penting yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) no.1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Dalam kesimpulannya itu bahwa permasalahan yang dihadapi bisa diselesaikan bersama-sama.

"Jadi saya simpulkan bahwa perda no.1 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan ini salah satu solusi permasalahan yang saat ini dihadapi yakni masalah ketenagakerjaan, dengan adanya perda ini masalah-masalah bisa diselesaikan," ucap Hasbullah Yusuf, Jumat (26/5/2023).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar perusahaan maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim aktif mendata jumlah tenaga kerja.

"Perusahaan dan Disnakertrans Kutim perlu aktif mendata jumlah tenaga kerja lokal dan non lokal, sehingga kita tau, berapa jumlah tenaga kerja yang terserap. Sementara ini siapa yang tau jumlahnya kalau tidak ada laporan, kan begitu," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta agar mesin latihan di Balai Latihan Kerja (BLK) perlu peremajaan. Sehingga mesin yang ada di BLK sama seperti yang digunakan perusahaan.

"Ini harus dilakukan, sehingga serapan murid-murid atau tenaga kerja itu bisa lebih terkonekting di perusahaan. bahwa sama dengan apa yang dipelajari di BLK, mesinnya sama dengan di perusahaan," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa perda no.1 tahun 2022 nantinya bakal diatur dalam Perbup.

"Harus ada Perbup, kan didalam perda sudah di jelaskan bahwa hal-hal ini akan diatur oleh Peraturan Bupati, jadi teknisnya itu Perbup," katanya mengakhiri. (editor: jon)