Gedung Angkasa Biru Disorot BPK, Ini yang Bakal Wali Kota Samarinda Andi Harun Lakukan
Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 31 Mei 2023 | 3.069 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajarannya meninjau kondisi terkini Gedung Angkasa Biru yang terletak di daerah Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang pada Rabu, 31 Mei 2023.
Gedung milik Pemkot Samarinda yang diberdiri di atas lahan seluas 4699 meter persegi itu dianggap kurang efektif dalam hal pemanfaatannya apalagi sumbangsihnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.
Akan hal tersebut, Andi Harun sampaikan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Samarinda untuk melakukan pemetaan untuk rencana opname bangunan.
"Termasuk kelayakan struktur dan teknik,” kata Andi Harun.
Setelahnya, Andi Harun ingin agar perencanaan lahan termasuk dengan pemanfaatannya dibuat ulang dengan rencana yang lebih matang. Khususnya soal pemanfaatan gedung untuk tempat pertemuan, termasuk dengan sarana prasarana pendukung lainnya.
"Akan segera kita buatkan perencanaannya untuk usulan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan,” bebernya.
“Gedung ini sebelumnya tidak terorganisir, karena masih dikuasai oleh masyarakat,” tambahnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu menargetka, revitalisasi Gedung Angkasa Biru akan segera dieksekusi oleh pemkot di Tahun 2024, mendatang. Akan tetapi, ia memberi catatan khusus, utamanya soal pengelolaan gedung yang harus tepat kelola, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sekarang penghasilannya entah masuk kemana dan sejak pemerintahan ini memang fokus melakukan penertiban aset, selain itu ini merupakan temuan BPK (Badan Pengawas Keuangan),” bebernya .
“Kita tunggu saja hasilnya, nantinya akan lebih rinci lagi dalam pengelolaan semua asetnya bahkan penyediaan aset apa saja yang akan diberikan oleh Pemkot Samarinda,” pungkasnya. (*)