Kabar Terkini Soal KPBU RSUD IA Moeis Bertaraf Internasional
Penulis: Nelly Agustina
Senin, 29 Mei 2023 | 861 views
Samarinda, Presisi.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda atas Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk peningkatan kelas Rumah Sakit Moeis bertaraf Internasional masih dalam proses panjang.
Melalui Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Kota Samarinda Suryo Priyo Raharjo mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilewati, mulai dari perencanaan, penyiapan, transaksi dan pelaksanaan.
Rencana yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI diproyeksi menelan anggaran hingga Rp900 miliar.
“Sampai hari ini perencanaannya sudah selesai, selanjutnya sudah dimasukkan buku biru Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan sekarang sedang tahap penyiapan,” ungkapnya.
Suryo juga katakan bahwa dalam tahap penyiapan telah dilakukan konsultasi publik, didalamnya terdapat tahap OBC (Outline Bussines Case) dan FBC (Final Bussines Case). OBC adalah studi kelayakan awal yang telah dikerjakan bersama Bappenas dan telah selesai, sehingga tinggal menunggu finalisasi Kementerian Keuangan RI.
“Minggu depan pemkot akan diundang untuk membahas FBC, jika sudah selesai kemenkeu akan turun dan menyiapkan dokumen kelayakan agar segera mencari Badan Usaha Pelaksanaan (BUP),” jelasnya.
Lanjut Suryo katakan bahwa BUP memiliki beberapa syarat seperti memiliki modal, memiliki kemampuan perencanaan, memiliki kemampuan manajemen dan harus bekerjasama dengan bank.
“Nantinya akan membentuk holding dan perusahaannya dikhususkan untuk pelaksanaan peningkatan taraf rumah sakit dan tidak boleh digunakan untuk hal lainnya,” tegasnya.
BUP ini menurut Suryo adalah langkah yang tepat karena kontraknya akan bekerjasama selama 10 tahun dan nantinya akan didiskusikan metode pembayarannya.
“Pengerjaannya diestimasikan selama 2 tahun, dan nantinya akan bertahap karena fokusnya pada outcome,” ungkapnya.
Terakhir kata Suryo nantinya juga akan di diskusikan perihal perjanjian kerjasamanya, penalti juga denda karena BUP selama 10 tahun akan terus melakukan perawatan juga bukan hanya sekedar membangun.
“Jadi sistem KPBU sebenarnya sangat bagus, karena penilaiannya juga akan diserahkan kepada pemkot,” pungkasnya. (*)