Pesan Jokowi untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum yang Ada
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 26 September 2022 | 986 views
Presisi.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi Senin, 26 September 2022, dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga agar menghormati panggilan dilakukan KPK. Pesan ini secara tidak langsung juga ditujukannya kepada Gubernur Lukas Enembe.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya."
Sebagai informasi, Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Penyidik KPK sudah dua kali mengirimkan surat panggilan untuk Lukas pada 7 dan 12 September 2022 silam. Namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi dalam kasus tersebut. Keduanya adalah karyawan swasta, Tamara Anggany dan PNS, Wiyanti Hakim. Mereka akan dimintai keterangan utuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.
"Kami periksa Tamara dan Wiyanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, hari ini. (*)