search

Daerah

DPRD SamarindaPuji SetyowatiKetahanan Keluarga

Puji Setyowati sebut Butuh Kerja Sama Sektoral untuk Mewujudkan Ketahanan Keluarga

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 926 views
Puji Setyowati sebut Butuh Kerja Sama Sektoral untuk Mewujudkan Ketahanan Keluarga
Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyebutkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga hadir atas keinginan masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung Senin (29/8). Kegiatan tersebut berlokasi di Kantor DPD Partai Demokrat Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda.

Puji menerangkan, salah satu fungsi DPRD adalah legislasi, yakni membuat peraturan. Dalam proses menyusun regulasi tersebut, setiap anggota dewan punya waktu untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Puji yang tercatat sebagai anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda itu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah fakta dan data saat turun ke lapangan. Hasil aspirasi tersebut, jadi salah satu dasar lahirnya perda ketahanan keluarga.

"Kami kroscek ke dinas atau instansi yang berkaitan, ternyata angka perkawinan di bawah usia sangat tinggi. Kemudian, angka kematian ibu dan bayi karena pernikahan yang masih muda, juga sangat tinggi. Angka kematian disebabkan stunting, juga sangat tinggi. Dan yang lebih ironis lagi, di era seperti sekarang, era covid-19, baru 2 tahun menyebabkan angka perceraian yang sangat tinggi," sebut politisi Partai Demokrat itu.

"Menyikapi hal ini, dari kasus yang ada secara global, anggota DPRD Kaltim menggagas dan mengeluarkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga," sambung Puji.

Ia mengatakan bahwa perda pembangunan ketahanan keluarga ini dibuat agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera. Sebab, hadirnya kebijakan ini dapat melindungi warga Kaltim, khususnya Samarinda dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga.

"Melalui perda ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi yang tidak sekolah. Tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapat fasilitas penting seperti listrik dan air. Dan tidak ada lagi pernikahan dini atau di bawah usia. Ini akan berdampak pada kualitas ekonomi keluarga tersebut," ucap wanita yang merupakan istri mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.

Di sisi lain, Puji berpendapat, agar perda ini bisa berjalan maksimal, maka dibutuhkan kerja sama semua lintas sektoral.

"Termasuk dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, disdukcapil, hingga kemendagri," ujarnya.

Puji berharap, melalui sosper ini, masyarakat dapat memahami bahwa perlu adanya ketahanan keluarga yang dibentuk dalam diri setiap individu.

"Semoga perda ini dapat mewujudkan kebersamaan di dalam keluarga, dalam rangka meniti kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya," tandasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosper tersebut Ketua ULS Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Ridwan. Dan, Dosen Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah.

Kegiatan sosper juga dihadiri Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi dan seluruh lurah di se-Samarinda Ulu. (*)