search

Advetorial

DPRD KaltimPartai DemokratPuji SetyowatiKetahanan Keluarga

Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Samarinda, Puji Setyowati Sampaikan Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 12 Juni 2022 | 1.586 views
Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Samarinda, Puji Setyowati Sampaikan Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga
Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sidodamai. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Warga Samarinda yang tinggal di kawasan Sidodamai, Samarinda Ilir, menyambut positif sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Kegiatan sosialiasi perda (sosper) itu berlangsung di Halaman Kantor Kelurahan Sidodamai, Sabtu (11/6) pagi.

Puji mengatakan bahwa perda pembangunan ketahanan keluarga ini dibuat agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera. Sebab, hadirnya kebijakan ini dapat melindungi warga Kaltim, khususnya Samarinda dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga.

"Melalui perda ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi yang tidak sekolah. Tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapat fasilitas penting seperti listrik dan air," sebut Puji.

"Dan tidak ada lagi pernikahan dini atau di bawah usia. Ini akan berdampak pada kualitas ekonomi keluarga tersebut," ucap wanita yang merupakan istri mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.

Puji melanjutkan, perda ini juga membahas permasalahan stunting dan kurang gizi pada anak. Menurutnya, jika hal ini tidak mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, baik pemerintah, perusahaan swasta maupun LSM, maka dikhawatirkan Kaltim akan kehilangan generasi produktif.

"Untuk menghindari semua itu, maka dikeluarkan peraturan ini. Sebagai pondasi dasar keluarga yang sejahtera," ucap anggota dewan Fraksi Partai Demokrat itu.

Hadir sebagai narasumber dalam sosper tersebut Ketua ULS Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Ridwan. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan ada bermacam hal yang menjadi alasan perda ini dibuat.

Ridwan merincikan, masalah itu di antaranya adalah kenakalan remaja eksploitasi anak di bawah umur yang sudah disuruh mencari uang, dan kendala pertumbuhan anak atau stunting.

"Makanya yang dikedepankan dalam perda ini adalah pemberdayaan keluarga. Semua aspek dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi terpenuhi. Termasuk nilai-nilai kebudayaan dan spiritual yang dipegang teguh," kata Ridwan.

Hadir juga sebagai narasumber pada sosper tersebut Zahrotul Juniar Haris yang pernah menjabat Sekretaris TP PKK Kota Samarinda periode 2010-2020. (*)

Editor: Yusuf