search

Advetorial

M Udindprd kaltimBahaya Narkobapartai golkar

Ini Alasan M Udin Konsisten Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 29 Mei 2022 | 1.373 views
Ini Alasan M Udin Konsisten Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kaltim
Anggota DPRD Kaltim, M. Udin Saat Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Sendawar. (Istimewa)

Presisi.co - M. Udin Anggota DPRD Kaltim kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sosper Perda 17/2017 kali ini digelarnya di Kampung Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat (28/5/2022).

M. Udin menerangkan bahwa masyarakat benar-benar harus paham terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini sekaligus upaya untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Masyarakat di seluruh Kaltim hingga pelosok, harus benar- benar paham terkait narkotika. Baik jenis, hukuman, dan penanganannya," jelas politisi Golkar tersebut.

Menurutnya masyarakat harus berperan aktif dalam upaya preventif peredaran narkotika. Dengan tidak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan hal-hal yang terindikasi melakukan jual-beli atau konsumsi barang haram tersebut.

"Laporkan saja ke aparat, dengan catatan ada bukti. Tentu nanti penanganannya di pihak berwajib. Kalau itu anggota keluarga sendiri jangan segan. Karena penanganannya tentu beda, pengedar dan pengguna itu berbeda," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan telah dan akan terus mensosialisasikan Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika ini. Pasalnya tidak banyak masyarakat Kaltim yang paham atau cenderung takut untuk melaporkan aktifitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

"Khususnya untuk pemakai, misal ada keluarganya yang ketahuan memakai narkotika. Laporkan saja dulu, bila terbukti memakai tentu akan di rehab. Dan rehab ini upaya untuk pengobatan loh, baik media maupun sosialnya di rehab," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf