Wali Kota Samarinda Andi Harun Bongkar Strategi untuk Meraih Penghargaan Universal Health Coverage
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 27 April 2022 | 1.143 views
Samarinda, Presisi.co - Kota Samarinda sukses menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) karena sebanyak 95,08 persen warganya telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda itu didapatkan Pemkot Samarinda ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Rabu, 27 April 2022 di ruang Mangkupelas Balai Kota.
Predikat UHC disandang Kota Samarinda melalui piagam UHC yang diserahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Diketahui, saat ini terdata ada 95,08 persen penduduk atau setara dengan 790.305 jiwa di Samarinda yang telah terdaftar sebagai anggota penerima program JKN-KIS.
Andi Harun mengatakan dalam upaya mewujudkan kota Samarinda sebagai kota UHC berbarengan dengan tantangan yang dihadapi, terutama soal kemampuan finansial pemerintah daerah selama pandemi Covid-19.
Ia menilai kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat adalah hal penting dan harus bisa diwujudkan.
“Sebenarnya dari awal pemerintah daerah sudah menyadari bahwa ini adalah sebuah program yang wajib, tetapi sebagaimana yang dirasakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, selain wajib pembiayaannya juga cukup besar, dan kita (Samarinda) itu termasuk yang APBD-nya kecil untuk mengcover kepentingan masyarakat di seluruh kota,” kata Andi Harun usai penyerahan piagam UHC dari BPJS Kesehatan.
Akan hal tersebut, Andi Harun menegaskan beragam strategi dilakukan Pemkot Samarinda agar tak perlu mengalokasikan anggaran baru.
Sebagai contoh adalah realisasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang bersifat mandatory atas jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.
Andi Harun menyebut, melalui program dana Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun itu bisa menjangkau masyarakat yang belum menerima manfaat JKN-KIS untuk dapat dipesertakan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut Andi Harun, pemkot juga telah mendaftarkan sekitar 66.000 jiwa dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD kota, lalu ada pula warga yang didaftarkan dengan menerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.
Dijelaskannya, dengan pencapaian jaminan kesehatan kepada 95 persen penduduk ini, maka tersisa sekitar 5 persen atau 40.000 jiwa lagi yang belum tercover dalam program JKN-KIS.
Andi Harun mengungkapkan, jumlah yang tersisa akan segera dikoordinasikan untuk dicarikan skema pengikutsertaan dalam JKN-KIS. Apakah melalui program Pro Bebaya, atau dengan keterlibatan badan usaha dan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sisanya 40.000 ini harus kita validasi dulu, karena ini menyangkut data angka. Jangan sampai ada yang tidak valid atau ganda di antaranya, kalau sudah divalidasi maka sisanya akan kita usahakan paling lambat tahun depan sudah 100 persen,” paparnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengupayakan pencapaian UHC ini akan selaras dengan pelayanan kesehatan yang optimal dan setara di seluruh unit fasilitas kesehatan masyarakat mulai Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Samarinda.
"Salah satu layanan yang perlu ditingkatkan adalah antrean di faskes, kita sudah UHC, sekarang bagaimana fasilitas kesehatan memberi respon terhadap layanan, jika terdapat masalah dan aduan mengenai layanan kesehatan, silahkan lapor ke wali kota maka akan kita tindak lanjuti ke layanan kesehatan terkait,” pungkas Andi Harun. (*)