Warga Mengeluh Jalan Poros Batu Besaung-Berambai Rusak Berat, Begini Tanggapan Anggota DPRD Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 29 Oktober 2021 | 954 views
Samarinda, Presisi.co - Warga Desa Berambai Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, mengeluhkan jalan poros Batu Besaung - Berambai yang rusak berat, sepanjang lebih kurang 750 meter.
Sulitnya distribus hasil pertanian, sulit dihindari. Terlebih, saat hujan mengguyur kawasan tersebut. Jalan babak belur tersebut, berubah menjadi arena lumpur. Dampaknya, pengendara yang ingin melintas, harus memutar ke jalan alternatif yang jarak tempuhnya mencapai 30 kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengaku belum mendengar kabar rusaknya Jalan Tingkat 17 di wilayah RT 29, Desa Berambai tersebut.
"Karena tidak ada laporan masuk dari masyarakat, kalau ada akan langsung kami tindaklanjuti," ungkapnya saat dikonfirmasi Presisi.co, Kamis, 28 Oktober 2021.
Politisi Demokrat ini menilai jalan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kendati demikian, rusaknya jalan tersebut, harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan pengendara yang melintas.
"Karena itu sudah masuk kebutuhan mendesak, kemudian kalau di pemkot ada anggarannya, paling tidak bisa diperbaiki melalui dana darurat," sebut Joni.
Joni sapaan karibnya sudah menjadwalkan untuk meninjau kerusakan jalan tersebut secara langsung. Ia menyebut, hal itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, yang artinya turut harus diperhatikan sebagai skala prioritas.
"Tujuannya kami hadir disini (Kantor DPRD) ya untuk memperjuangkan itu. Pun meski dananya tidak ada, itu masuk prioritas. Walau memang cukup berat, karena ranahnya provinsi dan semisal kota tidak ada anggaran" kata politisi Demokrat dari Dapil Samarinda Utara dan Sungai Pinang tersebut.
Meski demikian, Joni menyatakan keluhan warga akan diteruskan kepada OPD Pemkot Samarinda terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Menurutnya, Dinas PUPR Samarinda dapat saja melakukan lobi-lobi kepada perusahaan pemegang proyek pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda, yang beraktifitas sebelum-sebelumnya.
"Karena masalah jalan rusak, itu hubungannya dengan aspirasi masyarakat. Tapi kalau sifatnya mendesak, setiap hujan terjadi lumpur dan segala macamnya. Sebaiknya itu tidak menunggu dana aspirasi. Tapi, bisa diwujudkan langsung oleh dinas terkait," tambah Joni.
Terpisah, Ketua RT 29 Desa Berambai, Hariyanto menyatakan jalan yang rusak di wilayahnya itu terjadi sejak 2016 silam. Meski ada perbaikan dari pihak Pemprov Kaltim, kendati dikatakan Hariyanto pengerjaannya sepotong-sepotong dan belum dilanjutkan hingga saat ini.
"Kalau hujan deras, ada 3 hari setelahnya baru bisa dilewati lagi, karena jalannya menjadi seperti kubangan begitu. Tapi kalau tidak deras, jalan juga sangat becek. Kejadian cukup parah terkahir itu sekitar bulan lalu (September 2021)," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Oktober 2021. (*)