Kinerja Pansus Raperda Aset Daerah Terkendala Lantaran Pemprov Kaltim Belum Laporkan Data
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 27 Mei 2021 | 825 views
Samarinda, Presisi.co – Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat internal membahas kendala-kendala yang dihadapi selama kurang lebih dua bulan bekerja.
Setelah lebih dua bulan berjalan, sampai saat ini Pansus belum menerima data aset Pemprov Kaltim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. "Kami sudah bersurat tetapi belum menerima data aset daerah. Jadi nanti kami akan bersurat lagi ke BPKAD," ucap anggota Pansus, Sutomo Jabir saat ditemui awak media.
Ia tidak mengetahui kendala apa yang terjadi sehingga BPKAD belum mengirim data yang diminta, karena sangat sulit pansus bekerja jika data tersebut tidak ada. "Tidak mungkin dalam waktu yang terbatas kami turun sendiri untuk mendata aset-aset milik daerah, karena aset kita banyak," ucapnya.
Menurut Jabir, dengan sisa waktu kurang lebih satu bulan dari target yang telah ditentukan, kemungkinan pembahasan raperda ini akan kembali diperpanjang. "Aset daerah ini sangat rumit. Terdapat banyak kendala mulai dari aset yang bergerak, aset tidak bergerak di mana lokasinya, hingga perizinannya harus diketahui siapa yang menguasai atau bertanggungjawab dan mau diapakan aset tersebut," urai Jabir. (*)