search

Berita

Lelang PemprovBPKAD KaltimPemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Percepat Penertiban Aset, Lelang Serentak Hasilkan Rp 2,1 Miliar

Penulis: Akmal Fadhil
40 menit yang lalu | 0 views
Pemprov Kaltim Percepat Penertiban Aset, Lelang Serentak Hasilkan Rp 2,1 Miliar
Kepala BPKAD Ahmad Muzakir saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

 

Samarinda, Presisi.co – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menertibkan dan mengefektifkan penggunaan aset daerah mulai menunjukkan hasil.

Melalui lelang serentak terhadap ribuan barang tak lagi terpakai di seluruh SKPD, Pemprov Kaltim berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.159.771.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan lelang dilakukan di tiga titik sekaligus KPKNL Samarinda, Balikpapan, dan Bontang menggunakan sistem open bidding untuk memastikan proses berjalan transparan.

Menurut Muzakkir, seluruh barang yang dilelang merupakan aset yang telah resmi tercatat sebagai barang yang dihapus karena tidak lagi memiliki nilai fungsi.

“Kami mengumpulkan barang-barang yang sudah tidak dimanfaatkan di semua SKPD. Pengelolaannya harus tertib, sehingga aset yang tidak produktif segera dilepas,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

Dalam lelang serentak ini, sedikitnya 3.575 unit barang inventaris, 40 mobil, 27 motor, serta 7 alat berat ditawarkan kepada publik.

Aset yang dilepas meliputi kendaraan keluaran tahun 90-an, motor tak terpakai, hingga peralatan kantor seperti printer rusak dan kursi rumah sakit.

Dari seluruh kategori, kendaraan roda empat menjadi penyumbang terbesar dengan nilai penjualan lebih dari Rp 1,3 miliar atau sekitar 60 persen total transaksi.
Muzakkir menegaskan seluruh proses lelang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan penilaian harga dan tahapan administrasi berjalan sesuai aturan.

“Semua proses kami buka secara penuh. Sampai lelang ditutup, total nilai yang masuk mencapai kurang lebih Rp 2,1 miliar,” katanya.

Strategi lelang serentak disebut efektif meningkatkan minat pembeli. Barang berharga di bawah Rp 1 juta pun laku ketika dilelang dalam satu paket besar bersama aset lainnya.

Bahkan sejumlah unit yang sudah lama mangkrak berhasil terjual. Pola ini dianggap mampu memaksimalkan nilai ekonomi aset daerah yang sebelumnya tidak produktif.

Terkait kendaraan dinas yang sebelumnya ditarik dari beberapa pejabat, Muzakkir menegaskan bahwa aset tersebut belum masuk daftar lelang karena masih dalam proses penilaian.

Nantinya, kendaraan dinas yang dinyatakan tak lagi layak pakai atau menjadi beban perawatan akan dilelang dengan mekanisme serupa.

“Selama kendaraan masih dibutuhkan untuk mendukung tugas SKPD, tentu tetap digunakan. Lelang hanya dilakukan bila fungsinya sudah tidak optimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi