Berantas Parkir Liar, Dishub Samarinda Pasang Barikade Seberat Setengah Ton di Pasar Pagi
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 20 Mei 2021 | 1.975 views
Samarinda, Presisi.co – Ketegasan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membabat parkir liar di Kota Tepian tidak perlu diragukan lagi. Rabu 19 Mei 2021, Dishub Samarinda memasang pembatas jalan (barrier) seberat 500 kilogram di tempat yang biasa dijadikan parkir liar di Pasar Pagi.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Herwan menuturkan, pemasangan barrier berlangsung selama tiga jam. "Ada 30 barrier yang kami pasang," ungkap Herwan kepada Presisi.co, Kamis 20 Mei 2021.
Ia menyebut, pemasangan barrier ini berangkat dari persoalan parkir yang masih beroperasi meskipun sudah dilarang pemkot. Sebelumnya sosialisasi telah gencar dilakukan sehingga munculnya kebijakan ini. Barrier itu akan terus membentengi tempat itu hingga muncul kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib. Kata Herwan, apabila parkir sudah tertata rapi dan lahannya sesuai aturan, maka Dishub Samarinda akan mencabut barrier tersebut. "Sebelumnya sudah dilarang parkir di sana namun masyarakat tetap melanggar," tutur Herwan.
Barikade ini akan dievaluasi setiap pekan oleh Dishub Samarinda. Para juru parkir disebut Herwan sudah menyatakan untuk mematuhi aturan supaya tidak ada parkir di depan Pasar Pagi yang memakan badan jalan.
Herwan menjelaskan, pemasangan barrier ini baru di Pasar Pagi. Titik lain segera dibidiknya. Herwan menyebut Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama sudah menjadi target berikutnya. "Kalau tidak tertib akan kami pasang," tegasnya. (*)