Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 29 Januari 2021 | 2.286 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan akan diperpanjang untuk dua pekan ke depan. Hal ini karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan tidak kunjung turun.
Sebelumnya, PPKM ini diberlakukan sejak tanggal 15 Januari lalu, karena dan seharusnya berakhir pada hari ini (29/1/2021).
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan nantinya akan ada perbedaan kebijakan pada PPKM lanjutan ini.
“Satgas memang memutuskan PPKM diperpanjang selama dua minggu, dengan beberapa pelonggaran. Misalnya jam malamnya sampai pukul 22.00 Wita,” kata Rizal.
Sebagai informasi, PPKM yang saat ini tengah berlangsung memiliki kebijakan batas kegiatan masyarakat di pukul 21.00 Wita.
Namun, Rizal menuturkan belum memiliki rincian terkait PPKM lanjutan ini karena masih dalam tahap pembahasan bersama dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan.
“Sementara belum ada rinciannya, maka PPKM yang ada berlaku. Tapi kalau sampai malam nanti belum ada rinciannya maka PPKM yang ada ini yang berjalan,” terangnya.
Pada PPKM lanjutan ini juga pihaknya akan memfokuskan ke perkantoran karena banyak kasus yang terkonfirmasi positif dengan status pekerja kantoran.
“Beberapa hal juga akan kami lakukan di perkantoran. Jadi nanti perusahaan atau pekantoran harus betul-betul menerapkan protokol kesehatannya," tegasnya.
Selain perkantoran, perbankan juga menjadi salah satu fokus pihaknya. Karena diketahui sudah ada 14 bank yang pernah terkonfirmasi positif dan ada 5 bank yang mendapat perhatian karena memiliki kasus yang cukup besar.
“BNI 16 kasus, BRI 10 kasus, Mandiri 9 kasus, BCA 5, Bankaltimtara 5 kasus. Ya Bank ini memang harus waspada karena mereka berhubungan langsung dengan orang dan uang yang bisa menjadi media penularan,” pungkasnya.