PPKM Level 4, Pemkot Balikpapan Beri Bantuan Uang Tunai untuk Masyarakat Terimbas
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 22 Juli 2021 | 1.839 views
Balikpapan, Presisi.co - Perpanjangan PPKM Level IV di Balikpapan berlaku sejak 21-25 Juli 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga yang terimbas kebijakan ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad menyiapkan sejumlah kompensasi. "Insya Allah kami tidak lari dari masalah ini. Kami akan berikan bantuan kepada masyarakat terimbas PPKM Level 4 sebanyak Rp 300 ribu per KK," kata Rahmad.
Mekanismenya, lanjut Rahmad, masyarakat mendaftarkan diri ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "UMKM bisa mendaftar di Dispenridagkop, yang terkena PHK bisa ke Disnaker, yang lain juga ke OPD masing-masing," terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki pemkot, terdapat sekitar 50 ribu KK yang nantinya menerima bantuan ini dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 15 miliar.
Nantinya, pengucuran dana ini melibatkan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang menyampaikan bantuan ke masyarakat. (*)