Jalan Pemkab Ditambang, DPRD Kukar Gelar RDP Dengan PT KMIA
Penulis: Rian
Rabu, 12 Agustus 2020 | 980 views
Kukar, Presisi.co - Komisi III DPRD Kukar, Selasa (11/8/2020) siang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan dari Pemkab Kukar dan Manajemen PT Kutai Makmur Insan Abadi (KMIA).
RDP yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) ini, dilakukan untuk mengevaluasi Memorandum of Understanding (MoU) tentang sewa aset Pemkab Kukar, berupa jalan dengan perusahaan batu bara tersebut.
"Kami mendukung investasi di Kukar, karena mampu menyerap tenaga kerja lokal," sebut Ketua Komisi III, Andi Faisal saat memimpin jalannya RDP.
Kendati demikian, Politisi Golkar tersebut mengaku prihatin lantaran mendengar jika jalan yang disewa oleh PT KMIA, dimanfaatkan tak sesuai dengan ketentuan yang ada. Aset Pemkab Kukar yang ada di Desa Bhuana Jaya, Tenggarong Seberang tersebut dilaporkan turut dilakukan eksplorasi batu bara.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III, Ahmad Yani dari Fraksi PDI Perjuangan pun turut angkat bicara. Ia menyebut, jika aktivitas PT KMIA diatas lahan Pemkab yang mereka sewa tersebut tidak sesuai ketentuan, tak menutup kemungkinan izin tersebut akan dievaluasi.
"Apa yang dilakukan perusahaan, kita tidak larang, asal regulasinya jelas. Lanjutkan saja engak ada masalah asal ada izinnya," ucapnya.
Disamping itu, mewakil PT KMIA Rahman Eriyanto menjelaskan jika apa yang dilakukan perusahaannya tersebut disebutnya telah sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam MoU. Terlebih, kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, diakui Rahman telah dilengkapi oleh PT KMIA.
"Di MoU sudah ada penjelasan, bisa dicek kembali, bahwa jalan yang kami sewa tersebut, dipakai untuk menambang juga," pungkasnya.