search

Daerah

DPRD SamarindaTambang LiarSiswadiSamarinda

Sidak Tambang Liar di Lempake, Ketua DPRD Samarinda Siswadi Komitmen Kejar Pelaku

Penulis: Topan
Kamis, 02 Juli 2020 | 1.484 views
Sidak Tambang Liar di Lempake, Ketua DPRD Samarinda Siswadi Komitmen Kejar Pelaku
Ketua DPRD Samarinda Siswadi saat memimpin sidak tambang liar di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Samarinda, Presisi.co – Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi berjanji akan mencari oknum pemilik tambang liar yang ada di kawasan Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Pernyataan tersebut, disampaikan Siswadi ditengah sidaknya bersama sejumlah anggota DPRD Samarinda lainnya. Saat ditemui, Politisi PDI Perjuangan ini bahkan tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya, lantaran laporan yang ia terima dari warga setempat sangat terlambat.

“Karena sudah tidak ada aktivitas lagi. Ini juga sudah tinggal bekas (tambang) semuanya. Seharusnya, saat ada aktivitas kami datang sidak,” ungkap Siswadi kecewa, Kamis (2/7/2020) pagi.

Ia berharap, jika warga kembali menemukan persoalan tambang liar, pemerintah dan warga setempat diminta untuk berperan aktif melaporkannya kepada pihak yang berwajib, termasuk anggota DPRD Samarinda.

“Ini yang jadi masalah, padahal alat kami adalah warga, termasuk RT dan Lurah. Kalau mereka saja tidak tahu bagaimana. Waktu hearing sudah saya sampaikan,” ungkapnya.

“Kami akan lacak terus, siapa pihak yang bertanggung jawab untuk penambangan liar ini. Karena mereka tidak mengindahkan dampak lingkungan dan warga sekitar lagi,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua RT 34 Kelurahan Lempake Samarinda Utara Irwansyah menyebut bahwa keberadaan tambang batu bara di wilayah ini sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Namun, masifnya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, justru memperparah dampak banjir yang dialami warga sekitar.

“Yang paling besar, mulai bulan Mei dan Juni ini. Banyak rumah yang tenggelam termasuk SD dan Masjid. Lebih dari 50 warga yang terdampak banjir dengan tinggi sampai 2 meter,” sebut Irwansyah.

Lanjut dijelaskan Irwan, secara faktual pihaknya tak pernah menyetujui adanya aktivitas tambang di wilayah setempat. Itu dipastikannya sendiri, lantaran ia merasa tak pernah menandatangi kesepakatan secara tertulis akan aktivitas tambang ilegal ini.

“Saya pastikan tidak pernah (tanda tangan), pak Lurah juga setau saya tidak,” pungkasnya.