search

Berita

tersangka kasus narkobabnnp kaltimraja haryonobadan narkotika kaltim

Badan Narkotika Kaltim Tetapkan 216 Tersangka Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2019

Penulis: Presisi 1
Senin, 30 Desember 2019 | 975 views
Badan Narkotika Kaltim Tetapkan 216 Tersangka Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2019
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Raja Haryono (biru) saat menyampaikan release akhir tahun kinerja BNNP Kaltim Tahun 2019.

Presisi – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigjen Pol Raja Haryono menyebut sepanjang 2019 ini, pihaknya telah menetapkan sebanyak 216 tersangka dari 72 kasus narkotika jenis sabu yang telah disita sebesar 4650,51 gram.

“Hasil ini mengacu pada strategi demand dan supply reduction pengurangan permintaan dan pasokan narkotika khususnya di Kalimantan Timur,” terang Kepala BNNP Kaltim saat menyampaikan rilis akhir tahun BNNP Kaltim pada Senin (30/12) siang.

Selain membentuk relawan penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah, akademisi, swasta dan kelompok masyarakat, BNNP Kaltim juga disebut Raja Haryono telah melakukan tes urine kepada 7.742 orang dan menerbitkan Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk 21.307 orang.

“Khusus untuk program adovokasi, BNNP Kaltim sudah membentuk 120 orang relawan dari lintas lembaga untuk menerapkan lingkungan berwawasan anti narkoba,” terangnya.

Selain menjalankan strategi demand dan supply reduction, Raja Haryono juga menyebut pihaknya telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 743 orang.

Sementara layanan assessment terpadu yang dilakukan BNNP Kaltim sepanjang tahun 2019 ini, ditambahkannya sudah dilakukan BNNP Kaltim terhadap 77 orang dan assessment medis terhadap 77 orang.

“Rehabilitasi untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Raja Haryono juga meningatkan bahwa permasalahan narkotika di Kaltim merupakan permasalah yang multi dimensi serta kompleks karena berkaitan dengan persoalan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi juga sosial.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi. Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan masalah ini adalah langkah awal dalam mengatasi persoalan narkotika,” himbaunya.