Memasuki Akhir Tahun, Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR Kaltim
Penulis: Presisi 1
Kamis, 14 November 2019 | 790 views
Presisi - DPRD Kaltim melalui Komisi III melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Kaltim, Senin (11/11) kemarin. Rapat tersebut dalam rangka evaluasi kegiatan yang masuk dalam tahun anggaran 2019.
Ketua Komisi III DPRD Katim Hasanuddi Mas’ud saat memimpin rapat mengatakan, proyek pembangunan yang menggunakan APBD mesti dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat.
“Kita ingin meingkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang selama ini masih kurang. Sehingga, pola keterbukaan ini diharapakan mampu merubah maindset masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah,” sebut dia.
Khusunya yang berhubungan dengan pembangunan sejumlah infrastruktur yang ada di Kaltim. Hasanuddin berharap, instansi terkait mempu menyelesaikan proyek pembangunan yang telah direncanaka dan dianggarkan melalui APBD.
Terkait dengan realisasi anggaran dari di Dinas PUPR Kaltim, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid menganggap, progres kinerja dinas yang berhubungan dengan infrastrutkr tersebut masih minim. “Anggran Dinas PUPR mencapai Rp 1,4 triliun pada 2019. Kalau kita lihat realisasinya sampai dengan Oktober, itu masih sangat minim, dibawah 50 persen,”terang dia.
Politikus PKS ini menjelaskan, dari hasil diskusi dengan pihak PUPR, progres pada bidang SDA hanya mencapai 41 persen, sedangkan progres pada bidang cipta karya hanya 30 persen. “Progres yang tersisa ini cukup besar, dan ini harus diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 bulan. Pertanyaannya bisa tidak ya?” ujarnya.
Dalam waktu yang sesingkat itu lanjut dia, jika pekerjaan dipaksakan untuk selesai hingga akhir tahun, akan mempengaruhi kualitasi pekerjaan. Untuk itu, pria yang akrab disapa Harun ini berharap, Dinas PUPR perlu melakukan perbaikan sistem dan mekanisme kerja.
“Khususnya pada perencanaan. Mulai dari persiapan lahan, perencanaan lelang, hingga realisasinya. Karena lelang ini menentukan jadwal pelaksanaan pengerjaan. Sehingga, pekerjaan dapat terselesaikan sesuai tepat waktu,” tegas dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Ekti Emanuel mengatakan, untuk menyamakan data yang disampaikan Dinas PUPR dengan fakta di lapangan, perlu dilakukan peninjauan lapangan. “Stelah melakukan kunjungan lapangan, perlu juga dijadwalkan rapat dengan kontraktor untuk persentasi semua proyek yang ada,” pungkasnya.