search

Advetorial

DPRD SamarindaPenyedia Jasa Layanan PeroranganGuru di Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP

Penulis: Presisi 1
Selasa, 07 Juli 2026 | 0 views
Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

SAMARINDA, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengusulkan terobosan untuk mengatasi persoalan kekurangan guru yang saat ini menjadi salah satu masalah krusial di kota tepian.

Skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan atau PJLP dinilai menjadi mekanisme yang tepat untuk menambal kekurangan guru di Samarinda yang mencapai sekitar 500 orang.

Usulan ini mengemuka dalam rapat hearing antara Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda belum lama ini.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebut, angka kekurangan guru di Samarinda saat ini cukup mengkhawatirkan dan perlu segera dicarikan solusi.

"Totalnya per hari ini sudah 500, 500 sekian guru, itu tingkat SD maupun SMP," ujarnya, Selasa (7/7/2026)

Lebih lanjut, kata Novan, dalam pembahasan tersebut pihaknya sepakat mengusulkan skema PJLP untuk mengatasi kekurangan guru.

Sebab, selama ini para guru yang berstatus tenaga lepas hanya menerima honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS), baik di tingkat SD maupun SMP.

Novan menegaskan pihaknya meminta agar skema PJLP segera diusulkan supaya pendapatan para guru dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Jangan sampai pendapatan cuma di bawah 1 juta per bulan, kesian mereka," katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda agar dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, jika hanya mengandalkan dana BOSDA maupun BOSNAS, honor yang diterima tenaga guru lepas terbilang sangat kecil.

Novan menjelaskan, skema PJLP dipandang menjadi opsi paling memungkinkan mengingat aturan pemerintah pusat saat ini sudah tidak lagi membuka ruang bagi daerah untuk mengangkat guru honorer.

"Kita mau rekrutmen non ASN kan sudah tidak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan halnya metode PJLP," pungkasnya. (*)