search

Berita

Pemprov KaltimKamus Usulan PokirBantuan KeuanganBankeu KaltimSri WahyuniBelanja Pemerintah

Pemprov Kaltim Fokus pada Belanja Wajib, Bankeu Melalui Pokir Dirampingkan

Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 09 April 2026 | 58 views
Pemprov Kaltim Fokus pada Belanja Wajib, Bankeu Melalui Pokir Dirampingkan
Sekda Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Akmal/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada 10 kabupaten/kota diperkirakan akan mengalami penurunan.

Kondisi ini seiring dengan kebijakan pemerintah provinsi yang mulai memfokuskan anggaran pada program prioritas pembangunan daerah.

Selama ini, Bankeu menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi daerah, terutama karena sebagian besar berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Dana tersebut, banyak dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga bantuan sosial.

Namun, rencana pengurangan porsi pokir berpotensi berdampak langsung terhadap besaran Bankeu yang diterima daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penyaluran Bankeu harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, terutama pemenuhan belanja wajib.

“Kita harus menuntaskan belanja wajib terlebih dahulu. Memberikan Bankeu saat kebutuhan dasar belum tercukupi, akan kurang tepat,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi saat ini masih memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami harus memastikan empat bidang ini terpenuhi dulu. Kalau tidak, pemberian Bankeu akan menjadi tidak realistis,” tambahnya.

Di tengah potensi penurunan Bankeu, pemerintah provinsi menilai kabupaten/kota masih memiliki sumber pendanaan lain, terutama melalui transfer dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil.

Sri menyebutkan, total dana yang diproyeksikan mengalir ke daerah pada tahun depan mencapai sekitar Rp12 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4 triliun akan diterima langsung oleh kabupaten/kota.

“Dengan transfer dan bagi hasil ini, daerah sudah memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan lokal. Jadi meski Bankeu berkurang, mereka tidak kehilangan semua sumber dana,” jelasnya.

Menurut Sri, pengurangan Bankeu bukan dimaksudkan untuk mengurangi hak daerah, melainkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kemampuan keuangan provinsi.

“Kalau kita memaksakan tambahan Bankeu, provinsi mungkin kesulitan memenuhi target pembangunan yang sudah ditetapkan. Ini bukan soal mengurangi hak, tapi soal prioritas dan kemampuan fiskal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan sumber pendanaan yang tersedia.

“Dana transfer dan dana bagi hasil menjadi jaminan bahwa pembangunan dasar tetap berjalan,” katanya.

Ke depan, evaluasi penggunaan anggaran akan terus dilakukan agar setiap alokasi benar-benar tepat sasaran.

“Kami harus realistis dengan dana yang tersedia dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi