search

Berita

Sekda SamarindaAndi HarunPemkot SamarindaNeneng Chamelia Shanti

Neneng Chamelia Shanti Resmi Jabat Sekda Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Neneng Chamelia Shanti Resmi Jabat Sekda Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat umumkan Neneng Chamelia Shanti resmi jadi sekda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara resmi mengumumkan Neneng Chamelia Shanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda definitif.

Pengumuman itu disampaikan, Rabu 1 April 2026, setelah Pemerintah Kota Samarinda menerima surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekda yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.

“Surat persetujuan atau rekomendasi tentang pengangkatan dan pelantikan Sekda Kota Samarinda telah ditandatangani dan kami sudah terima,” ujar Andi Harun kepada Presisi.co.

Andi Harum menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Gubernur Kaltim dalam memproses rekomendasi tersebut.

“Atas respon ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Ini menunjukkan kecepatan pelayanan dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan,” katanya.

Ia menjelaskan, penetapan Sekda dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta atau merit system yang menitikberatkan pada penilaian objektif berbasis kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Penilaiannya full objektif berdasarkan kinerja PNS, sehingga campur tangan kepala daerah semakin kecil dan kompetisi menjadi lebih sehat,” jelasnya.

Ia menegaskan, ke depan sistem tersebut akan diterapkan secara konsisten tidak hanya untuk jabatan Sekda, tetapi juga untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) lainnya di lingkungan Pemkot Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyampaikan pesan khusus kepada Neneng Chamelia Shanti agar menjalankan amanah dengan integritas dan memperkuat pelayanan publik.

“Laksanakan amanah ini dengan baik. Bantu kita semua mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengingatkan kepala daerah serta memastikan setiap kebijakan pemerintah selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sekda harus berani mengingatkan kepala daerah. Tindakan pemerintah harus mencerminkan kemanfaatan bagi masyarakat dan patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan koordinasi dan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda semakin optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (*)

Editor: Redaksi