Pemprov Kaltim Perkuat Edukasi Digital Anak, Sekolah dan Orang Tua Jadi Garda Utama
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 3 views
Kadiskominfo Kaltim, M Faisal saat diwawancarai awak media di Odah Etam Gubernur Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat program edukasi literasi digital di lingkungan sekolah sebagai langkah melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi.
Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait tata kelola sistem elektronik yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, agar lebih siap menghadapi berbagai risiko di dunia digital.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjalankan kebijakan pusat, tetapi juga memastikan pemahaman ini sampai ke sekolah dan keluarga agar anak-anak lebih terlindungi saat beraktivitas di ruang digital,” ujarnya di Samarinda, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut menekankan pembagian tanggung jawab kepada berbagai pihak, mulai dari penyedia layanan digital, masyarakat, tenaga pendidik, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Di tingkat daerah, langkah konkret juga dilakukan dengan mendorong penyediaan ruang aktivitas fisik bagi anak.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital, terutama penggunaan gawai secara berlebihan.
Menurut Faisal, peran guru menjadi kunci dalam membangun pemahaman literasi digital sejak dini.
Melalui kerja sama dengan dinas pendidikan, sekolah didorong untuk mengajarkan penggunaan teknologi secara bijak, termasuk pengaturan durasi penggunaan serta pemanfaatan perangkat untuk kegiatan yang lebih produktif.
“Sekolah harus mampu membimbing siswa agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga memahami risiko serta batasan dalam penggunaan teknologi,” katanya.
Ia menambahkan tingkat penggunaan internet di Kalimantan Timur saat ini tergolong tinggi, yakni mencapai lebih dari 80 persen populasi.
Kondisi tersebut juga diikuti dengan dominasi pengguna dari kalangan usia anak dan remaja.
Berdasarkan data nasional, hampir separuh pengguna internet berasal dari kelompok usia di bawah 18 tahun.
Bahkan, sebagian besar anak menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk berbagai aktivitas digital, termasuk bermain gim.
Situasi ini, lanjut Faisal, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait penggunaan media sosial yang dinilai memiliki potensi risiko lebih besar dibandingkan aktivitas digital lainnya.
Meski demikian, sejumlah gim daring dengan interaksi luas juga tetap menjadi perhatian pengawasan karena berpotensi memengaruhi perilaku anak apabila digunakan tanpa pengawasan.
Faisal menegaskan keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan secara parsial.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar anak-anak tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara bertanggung jawab,” tandasnya. (*)