Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Lingkungan pendidikan di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), digegerkan dengan aksi kekerasan antar-pelajar. Seorang siswa kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA) nekat menikam teman sekelasnya sendiri pada Rabu, 25 Februari 2026 pagi.
Insiden berdarah ini terjadi saat jam istirahat sekolah berlangsung. Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku menyerang korban secara tiba-tiba di dalam ruang kelas.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan kronologi peristiwa bermula saat pelaku mendapati korban sedang tertidur di kelas. Pelaku kemudian membangunkan korban dan langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku membangunkan korban, kemudian menikam kaki kiri korban sebanyak lima kali. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke depan kelas untuk meminta pertolongan,” ujar AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap motif memilukan di balik aksi nekat tersebut. Pelaku yang masih di bawah umur ini mengaku melakukan penikaman karena merasa sakit hati dan tidak tahan terus-menerus menjadi korban perundungan (bullying) oleh korban.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku ke sekolah.
“Kami mengamankan barang bukti berupa tiga bilah pisau dapur dan satu unit telepon genggam milik pelaku,” tambah Kapolsek.
Pasca kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, untuk mendapatkan perawatan intensif pada luka di bagian kakinya.
AKP Hari Supranoto mengimbau kepada seluruh pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan agar setiap persoalan remaja diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa kekerasan.
“Kami meminta pihak sekolah untuk lebih peka dan mencegah praktik bullying. Jangan sampai persoalan kecil berakhir dengan tindakan kriminal yang merugikan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani secara khusus oleh pihak kepolisian, mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.




