search

Daerah

Malam IdulfitriPolres KukarKompol Roganda

Polres Kukar Larang Warga Nyalakan Petasan Saat Malam Idulfitri 2026

Penulis: Umar Daud Muhammad
19 jam yang lalu | 98 views
Polres Kukar Larang Warga Nyalakan Petasan Saat Malam Idulfitri 2026
Kabag Opsnal Polres Kukar, Roganda (Foto : Presisi.co/Umar Daud Muhammad)

Tenggarong, Presisi.co – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam Idulfitri 2026.

Larangan ini disampaikan karena penggunaan petasan dinilai berisiko tinggi, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan permukiman.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, mengatakan imbauan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran bersama Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai langkah pencegahan.

“Kami minta masyarakat tidak menggunakan petasan maupun kembang api karena risikonya cukup besar,” ujarnya, Kamis 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan kondusif.

Polres Kukar juga mengajak warga merayakan malam Idulfitri secara sederhana dan khidmat tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya maupun gangguan ketertiban.

Dengan imbauan ini, diharapkan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idulfitri tetap terjaga. (*)

Editor: Redaksi