Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co – Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyampaikan optimisme terhadap pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp129 miliar.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian apakah akan terjadi efisiensi anggaran seperti tahun sebelumnya.
“Di 2027 kita dapat pagu indikatif Rp129 miliar. Kita belum tahu apakah akan mengalami efisiensi atau tidak. Mudah-mudahan tidak, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai target,” ujarnya Selasa 24 Februari 2026.
Sebelumnya, anggaran Dinsos Kaltim sempat mengalami efisiensi menjadi Rp108 miliar.
Jika kembali terjadi penurunan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau ada penurunan, tentu akan kita komunikasikan. Program-program mendesak akan disampaikan agar bisa menjadi perhatian dan target tidak sampai turun atau tidak tercapai,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kalimantan Timur menunjukkan tren penurunan.
Pada 2023, angka kemiskinan berada di kisaran 6 persen, dan kini turun menjadi 5,17 persen.
“Alhamdulillah mengalami penurunan, meskipun belum sedalam yang diharapkan pusat,” kata Andi.
Ia menambahkan, target tahun ini cukup ambisius, yakni menurunkan angka kemiskinan hingga 4 persen.
Tantangan semakin besar karena posisi Kaltim sudah berada jauh di bawah rata-rata nasional yang masih sekitar 8 persen.
“Semakin rendah angkanya, semakin berat menurunkannya. Tapi kita tetap optimistis,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi teknis bersama Bappenas dan Bappeda Kalimantan Timur, disepakati bahwa Kaltim harus berkontribusi pada penurunan kemiskinan sesuai target nasional.
Meski telah dilakukan negosiasi, pemerintah pusat menilai Kaltim secara fiskal dan kondisi ekonomi dinilai mampu mencapai target tersebut.
Untuk itu, Dinsos bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang sekretariatnya berada di Bappeda, tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai blueprint kolaborasi antar-SKPD dalam penanganan kemiskinan.
Perbaikan dan Validasi Data
Selain anggaran dan program, persoalan data menjadi perhatian utama.
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
Namun data tersebut masih terus dievaluasi melalui verifikasi dan validasi lapangan (ground check).
Langkah ini dilakukan menyusul polemik penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan yang berdampak pada masyarakat.
“Ground check dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berada pada desil 1 sampai 5 sesuai parameter BPS. Yang sudah seharusnya keluar dari desil itu juga harus dipastikan siap mandiri,” jelasnya.
Ia mengakui, sebelumnya terdapat kasus penghentian bantuan secara mendadak sehingga masyarakat belum siap beralih menjadi peserta mandiri.
Saat ini, pemerintah pusat telah melakukan reaktivasi bagi peserta dengan penyakit kronis atau katastropik serta mereka yang masih mengakses layanan kesehatan.
Dinsos Kaltim berharap, melalui pembenahan data, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas perangkat daerah, target penurunan kemiskinan dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (*)
Editor: Redaksi



