search

Daerah

Sekolah RakyatDinsos KaltimAndi Muhammad IshakAlamat sekolah rakyatPemprov Kaltim

Kaltim Butuh Bangunan Permanen untuk Sekolah Rakyat

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Kaltim Butuh Bangunan Permanen untuk Sekolah Rakyat
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Upaya menghadirkan bangunan permanen untuk Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan titik terang.

Dari enam lokasi yang diusulkan, lahan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, menjadi satu-satunya yang dinyatakan siap untuk segera dibangun.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan lahan-lahan potensial di berbagai daerah untuk pembangunan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak terdampak bencana sosial dan ekonomi.

“Total ada enam usulan lahan. Lima dari kabupaten/kota dan satu dari pemerintah provinsi. Namun sejauh ini, hanya lahan di Palaran yang sudah matang dan siap dibangun,” ujar Andi, Selasa 30 September 2025.

Sekolah Rakyat saat ini masih beroperasi secara darurat di tiga titik, yaitu di SMAN 16 Samarinda, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim.

Pemerintah provinsi menilai keberadaan gedung permanen sangat mendesak, agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih optimal.

Salah satu lokasi lain yang sempat diusulkan adalah di kawasan Bukit Biru. Namun, setelah dilakukan peninjauan, lokasi tersebut dinilai kurang layak karena kondisi kontur tanah dan biaya pematangan lahan yang sangat besar.

“Kami lihat dari sisi kesiapan lahan, Bukit Biru cukup sulit karena butuh waktu dan biaya besar untuk pematangan. Sementara target kita, pembangunan fisik harus bisa dimulai tahun depan,” jelas Andi.

Sebagai alternatif, Pemprov Kaltim juga menerima informasi adanya rencana hibah lahan dari warga di kawasan Muara Jawa. Tim teknis akan melakukan peninjauan untuk melihat kelayakan lokasi tersebut.

“Kalau kondisi lahannya siap dan tidak memerlukan banyak pekerjaan awal, tentu akan menjadi pertimbangan serius,” tambahnya.

Andi menegaskan bahwa peran pemerintah daerah adalah menyiapkan lahan atau bangunan yang dapat digunakan, sementara pembangunan fisik akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pelaksanaan nanti diatur pusat. Tugas kami di daerah adalah menyiapkan lahan atau fasilitas yang bisa difungsikan. Kalau pusat memutuskan lokasi permanennya tetap di SMAN 16, kita siap menghibahkan,” tegasnya.

Komitmen ini, kata Andi, sejalan dengan pernyataan awal dari kepala daerah ketika program Sekolah Rakyat pertama kali diusulkan.

“Pemprov Kaltim akan terus mendorong percepatan realisasi pembangunan gedung permanen agar siswa Sekolah Rakyat mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” pungkasnya.