search

Berita

anggaran pro bebayaAndi HarunPemkot SamarindaAPBD SamarindaPemangkasan Anggaran

Luruskan Isu Anggaran Pro Bebaya Dipotong 40 Persen, Simak Penjelasan Andi Harun

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 207 views
Luruskan Isu Anggaran Pro Bebaya Dipotong 40 Persen, Simak Penjelasan Andi Harun
Andi Harun, Wali Kota Samarinda. (Presisi.co/Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Wali Kota Samarinda, Andi Harun meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait pemotongan anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) Tahun Anggaran 2026 hingga 40 persen. Ia menegaskan, tidak ada pengurangan nilai anggaran Pro Bebaya yang semula sebesar Rp100 juta per RT.

Menurut Andi Harun, skema penganggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merupakan bentuk manajemen adaptasi fiskal, bukan pemotongan anggaran sebagaimana dipahami publik.

“Pemotongan itu tidak berarti pemotongan sebagaimana yang orang umum pahami. Ini menyangkut manajemen adaptasi. Karena anggaran kita terbatas dan ruang fiskal sempit akibat kebijakan transfer daerah, maka anggaran itu dibagi dua terminasi,” jelasnya kepada Presisi.co pada Rabu 7 Januari 2025.

Ia menerangkan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2026, Pemkot Samarinda mengalokasikan 60 persen anggaran Probebaya atau sekitar Rp60 juta per RT, sementara 40 persen sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan.

“Kan 100 persen itu tidak semuanya dilaksanakan di awal tahun. Jadi 60 persen kita taruh di APBD murni, sementara kegiatan yang dilaksanakan sekitar Agustus, September hingga akhir tahun, itu 40 persennya kita taruh di APBD perubahan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut menegaskan, secara total porsi anggaran Probebaya tetap Rp100 juta per RT. Pembagian terminasi tersebut dilakukan untuk menjaga kapasitas fiskal daerah agar tetap mampu membiayai belanja prioritas lainnya.

“Kalau melihatnya di APBD murni hanya 60 persen, itu bisa benar. Tapi tidak benar kalau kemudian dianggap anggaran Probebaya dipotong. Duitnya tetap Rp100 juta,” tegasnya.

Skema serupa tidak hanya diterapkan pada Probebaya, tetapi juga pada sejumlah kegiatan dan belanja lain di APBD, termasuk belanja operasional pemerintah. Beberapa pembayaran yang seharusnya dilakukan di akhir tahun, kata dia, diadministrasikan melalui APBD Perubahan tanpa menghilangkan hak penerima.

“Ini sebabnya APBD Perubahan itu penting. Ada kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya, bukan dihilangkan. Hak tetap ada, hanya waktunya yang diatur ulang,” tambahnya.

Andi Harun menilai, munculnya anggapan bahwa anggaran Probebaya dipotong hingga tersisa Rp60 juta per RT disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap strategi adaptasi pengelolaan APBD.

“Kalau ada yang beropini Probebaya hanya Rp60 juta, itu benar dari sisi ketersediaan di APBD murni. Tapi tidak benar kalau itu disebut pemotongan. Dari Rp100 jadi Rp60 itu namanya dipotong, sementara ini tidak. Ini hanya terminasi anggaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi