RSUD Korpri Dikembangkan dengan Konsep Zero Delta Q, Begini Penjelasan Lengkapnya!
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 5 views
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih memadai bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengakselerasi rencana pengembangan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II.
Salah satu tahapan penting adalah pematangan lahan seluas kurang lebih 1 hektare di kawasan KH Wahid Hasyim, Samarinda.
Proses pematangan lahan ini kerap menjadi sorotan publik mengingat kawasan sekitar memiliki kerentanan terhadap banjir saat musim hujan.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memberikan kepastian bahwa kegiatan pembangunan dipastikan tidak akan memperparah kondisi banjir.
Fitra menjelaskan bahwa sejak awal, perencanaan teknis pematangan lahan telah menerapkan konsep Zero Delta Q (ZDQ) sebuah pendekatan rekayasa drainase yang memastikan pembangunan tidak menambah beban limpasan air permukaan.
“Kami tetap menerapkan sistem delta Q sama dengan nol. Artinya, volume air hujan yang turun tidak langsung dibuang keluar, tetapi ditahan terlebih dahulu melalui sistem resapan, sehingga tidak menambah debit aliran yang bisa memicu banjir,” ujar Fitra Jumat 5 Desember 2025.
ZDQ diwujudkan melalui pembangunan sumur retensi dan sumur resapan di bawah struktur bangunan.
Skema ini juga telah diterapkan pada bangunan RSUD Korpri yang lama dan terbukti mampu meminimalkan genangan.
“Dibuatkan kotak retensi di bawah bangunan, mengikuti kontur dan bentuknya. Setiap sudut bangunan dilengkapi sumur resapan sebagai ruang tampungan air,” lanjutnya.
Dari sisi legalitas, seluruh ketentuan lingkungan telah dipenuhi. Dokumen UKL-UPL sudah disetujui Pemerintah Kota Samarinda, memastikan kegiatan ini berlangsung sesuai standar pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kaltim sedang menyelesaikan studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengalokasikan sekitar Rp 90 miliar untuk pengembangan RSUD Korpri. Pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir 2027.
Dengan pengembangan ini, RSUD Korpri diproyeksikan naik kelas dari tipe D menjadi tipe C, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kami menunggu hasil FS dan DED dari Dinas Kesehatan pada 2025. Setelah itu, pengerjaan fisiknya langsung kami tindaklanjuti di 2026,” tutup Fitra. (*)