Wakil Ketua Umum PBNU: Selain Muktamar Tidak Ada yang Bisa Pecat Gus Yahya!
Penulis: Rafika
1 jam yang lalu | 12 views
Gus Yahya. (Tangkapan layar)
Presisi.co - Ketegangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tengah mencuat setelah sejumlah manuver politik terjadi dalam beberapa hari terakhir. Puncaknya,PBNU mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 25 November 2025 yang menyatakan KH. Yahya Cholil Staquf bukan lagi Ketua Umum PBNU
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menyampaikan seruan agar para pengurus tidak terbawa arus perselisihan dan segera menghentikan eskalasi konflik.
Amin menilai keributan yang terus berlangsung hanya akan merusak fokus organisasi. Ia menyebut penyelesaian terbaik bagi NU adalah kembali pada semangat islah, sebagaimana diwariskan para ulama sepuh.
Menurutnya, mempertahankan pertentangan internal tidak akan menghasilkan apa pun selain kerugian bagi jam'iyah.
Dalam penjelasannya, Amin mengingatkan bahwa posisi Ketua Umum dan Rais Aam tidak bisa diganggu begitu saja. Keduanya merupakan pemegang mandat dari Muktamar, sehingga keputusan mengenai pencabutan mandat tidak dapat dilakukan melalui forum lain.
“Rapat atau permusyawaratan apa pun selain Muktamar tidak bisa memberhentikan Rais ‘Aam maupun Ketua Umum,” ujar Amin Said di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas dinamika yang berkembang, termasuk munculnya dorongan untuk mengganti pimpinan PBNU saat ini. Ia menegaskan mekanisme Muktamar Luar Biasa juga tidak dapat digelar semena-mena dan harus memenuhi syarat ketat yang diatur dalam AD/ART NU.
Ia menekankan bahwa seorang Rais Aam tidak memiliki kewenangan menyelenggarakan MLB tanpa melibatkan Ketua Umum.
“Jadi tidak mudah. Ada mekanisme yang harus diikuti, dan semuanya jelas diatur dalam AD/ART,” ucapnya.
Amin mengingatkan bahwa masa kepengurusan berjalan hingga Januari 2027. Karena itu, ia meminta energi organisasi diarahkan pada penyelesaian program yang masih berjalan serta persiapan menuju Muktamar berikutnya.
Ia menilai mempertahankan konflik justru akan memperburuk kondisi dan menjauhkan NU dari nilai perjuangan para pendirinya.
“Untuk itu, jalan satu-satunya adalah islah sebagaimana nasihat ulama. Percuma memelihara perbedaan dan konflik. Malah hanya mendatangkan mudarat,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, terbitnya surat edaran Syuriyah PBNU yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat ketua umum sejak 26 November 2025 menuaiu polemik.
Surat itu didasarkan pada risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang memberikan tenggat tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Karena tidak ada respons berupa surat resignasi, mekanisme pemberhentian otomatis diberlakukan sesuai keputusan forum tersebut.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa seluruh kewenangan, atribut, fasilitas, dan hak yang melekat pada jabatan ketua umum dicabut. Kewenangan organisasi untuk sementara berada di bawah Rais Aam, dan Pengurus PBNU diminta segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti kekosongan struktur. (*)