search

Berita

DPRD KaltimProgram CSRDarlis PattalongiPartai Amanat Nasional

DPRD Kaltim Dorong Penataan Program CSR Agar Lebih Tepat Sasaran

Penulis: Akmal Fadhil
10 jam yang lalu | 0 views
DPRD Kaltim Dorong Penataan Program CSR Agar Lebih Tepat Sasaran
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Pemerintah Provinsi tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan di daerah.

Langkah ini bertujuan memastikan pelaksanaan program CSR lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa dana CSR tetap sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan.

Namun, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator untuk menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan.

“Dana CSR itu tidak dikelola pemerintah. Kami hanya menetapkan arah dan program kegiatan agar pelaksanaannya terkoordinasi,” ujar Darlis, Kamis 13 November 2025.

Melalui mekanisme baru ini, perusahaan dapat memilih sendiri program yang ingin mereka dukung, sesuai kemampuan dan kebijakan masing-masing.

Pemerintah daerah hanya menyiapkan daftar program prioritas, lokasi kegiatan, serta kebutuhan pembiayaan yang dapat menjadi acuan bagi dunia usaha.

“Yang memilih tetap perusahaan, sementara pemerintah menyiapkan daftar program dan arah kegiatan agar lebih tepat sasaran,” lanjut Darlis.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap sistem penyaluran CSR yang lebih terarah dapat menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim serta mengurangi ketimpangan antar daerah.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi daerah yang menumpuk program sementara daerah lain justru tidak tersentuh pembangunan,” jelasnya.

Selain mengoptimalkan peran koordinatif, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan sistem digital untuk memudahkan penghimpunan dan pelaporan program CSR.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi, menyebutkan bahwa platform digital tersebut akan membantu sinkronisasi antara program pemerintah dan kontribusi dunia usaha.

“Penyaluran CSR akan berbasis digital. Pemerintah hanya memfasilitasi agar arah program sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menetapkan nominal CSR yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan karena hal itu berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Regulasi tidak membolehkan pemerintah menentukan besaran dana CSR. Nilainya sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan,” pungkas Suparmi. (*)

Editor: Redaksi