search

Berita

Polsek Samarinda KotaGedung Peninggalan BelandaCagar Budaya SamarindaAndi HarunPemkot Samarinda

Gedung Polsek Samarinda Kota Peninggalan Belanda, Relokasi Tunggu Lahan Baru Tersedia

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Gedung Polsek Samarinda Kota Peninggalan Belanda, Relokasi Tunggu Lahan Baru Tersedia
Polsek Samarinda Kota (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merelokasi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota ke lokasi baru yang lebih representatif. Rencana ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyusul kondisi bangunan lama yang telah berstatus Cagar Budaya dan tidak lagi layak digunakan.

Andi Harun menegaskan, Pemkot siap mengalokasikan anggaran pembangunan Polsek baru pada 2026, asalkan lahan relokasinya telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Kami telah berdiskusi dengan Pak Kapolresta dan Pak Kapolda. Selama lahannya siap, maka kami akan menyediakan anggaran pembangunannya,” ucapnya, Jumat 8 November 2025.

Ia menjelaskan, dukungan terhadap pembangunan fasilitas aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga BNN merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.

“Walaupun instansinya vertikal, tapi itu sangat membantu daerah dalam mewujudkan kamtibmas,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota saat ini sudah tidak layak pakai. Selain karena faktor usia dan kerusakan teknis, statusnya sebagai bangunan Cagar Budaya juga membatasi pemerintah untuk melakukan rehabilitasi besar-besaran.

“Bangunan sudah mengalami kerusakan, usia teknisnya juga sudah nol, artinya sudah tidak layak, jadi kita harus relokasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan Polsek baru akan diupayakan mulai 2026 apabila lahan relokasi sudah tersedia.

“Pemerintah kota sudah berkomitmen, jika lahannya tersedia maka insyaallah kami akan upayakan pembangunannya di 2026,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polsek Samarinda Kota menjadi sorotan publik usai 15 tahanan melarikan diri dengan menjebol dinding toilet pada 19 Oktober 2025. Seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polresta Samarinda dalam waktu delapan hari.

Bangunan Polsek Samarinda Kota sendiri telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota melalui Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 432/359/HK-KS/XI/2021. Kantor polisi yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota itu merupakan bangunan peninggalan masa kolonial Belanda. (*)

Editor: Redaksi