Bang Ayub Gelar PDD ke-10 di Desa Sangkuliman, Bahas Tantangan Demokrasi di Daerah
Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 0 views
Suasana PDD ke-10 yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim M Husni Fahruddin. (Istimewa)
Kutai Kartanegara, Presisi.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin atau Bang Ayub, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 di Desa Sangkuliman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dinamika demokrasi di tingkat lokal, sekaligus memperkuat kesadaran politik publik dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Fajar Dermawan dan Akhmad Fadhilah, dengan M Rizal Noviannur bertindak sebagai moderator. Peserta yang hadir terdiri dari pelajar, pemuda, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bang Ayub menegaskan bahwa penguatan literasi demokrasi merupakan bagian penting dalam mendorong praktik kepemerintahan yang lebih akuntabel dan partisipatif.
“Masyarakat yang memahami proses demokrasi akan lebih bijak dalam menentukan pilihan dan ikut menjaga jalannya pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Bang Ayub.
Ia menjelaskan, peningkatan pengetahuan tentang sistem politik, etika, serta budaya demokrasi menjadi pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat di Kalimantan Timur.
Para narasumber turut memperkaya diskusi dengan pemaparan mengenai peran publik dalam pemilu daerah, mekanisme pengawasan masyarakat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam momentum politik agar demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kesadaran politik bukan hanya hadir saat hari pencoblosan. Demokrasi yang baik dibangun dari partisipasi publik yang konsisten,” kata salah satu narasumber dalam sesi diskusi.
Bang Ayub berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan di berbagai wilayah sebagai bagian dari edukasi politik berkelanjutan agar masyarakat tetap menjadi subjek utama dalam proses demokrasi daerah.