search

Daerah

Pemangkasan AnggaranBappeda KaltimPemprov KaltimProgram Kerja

Anggaran Dipangkas Pusat, Bappeda Kaltim Lakukan Penyesuaian Program

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 07 Oktober 2025 | 13 views
Anggaran Dipangkas Pusat, Bappeda Kaltim Lakukan Penyesuaian Program
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah melakukan penyesuaian program kerja sebagai respons atas pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun kembali rencana belanja dan kegiatan pembangunan yang akan diselaraskan dengan ketersediaan anggaran terbaru.

“Kami diminta oleh Pak Gubernur untuk menyesuaikan program, karena memang ada pemangkasan anggaran dari pusat. Sekarang kami sedang melakukan simulasi ulang untuk melihat prioritas kegiatan ke depan,” ujar Yusliando Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, program-program yang menjadi bagian dari visi-misi kepala daerah tetap menjadi prioritas dan akan diupayakan untuk tetap terlaksana.

“Yang pasti, janji kepala daerah harus tetap dipenuhi. Visi-misi tetap jadi pedoman utama,” tambahnya.

Sementara itu, informasi teknis mengenai besaran pemotongan dan penyesuaian alokasi belanja masih menunggu data lebih lengkap dari instansi terkait, khususnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Yusliando mengakui belum bisa menyebutkan secara rinci angka pemotongan maupun sektor mana yang akan terdampak paling besar.

“Angkanya saya belum hafal persis, nanti teman-teman di Bapenda yang lebih tahu. Tapi secara umum, perencanaan sedang kita susun ulang,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa informasi terkait Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah diterima, dan saat ini Bappeda bersama OPD teknis sedang menyesuaikan belanja dan kegiatan agar tetap berjalan efektif meskipun dengan anggaran terbatas. (*)

Editor: Redaksi