FAM Ajukan Banding atas Sanksi FIFA Terkait Kasus Pemain Naturalisasi
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 07 Oktober 2025 | 16 views
Asosiasi Sepak Bola Malaysia. (Sumber: Facebook/Football Association of Malaysia)
Presisi.co – Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan FIFA yang menjatuhkan sanksi denda dan skorsing akibat dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.
Dalam keterangan resminya, FAM menyebut telah menerima dokumen keputusan lengkap dari FIFA tertanggal 6 Oktober 2025, dan akan segera menempuh jalur hukum yang telah ditetapkan oleh badan sepak bola dunia tersebut.
“FAM akan mengajukan banding melalui saluran hukum resmi yang ditunjuk. Seluruh dokumen dan bukti pendukung kami lengkap serta telah diverifikasi sesuai prosedur,” tulis pernyataan resmi FAM, Senin (6/10/2025).
FAM Tegaskan Tak Ada Pemalsuan Dokumen
FAM menolak tuduhan bahwa para pemain memperoleh dokumen palsu atau berupaya menghindari regulasi FIFA terkait syarat kelayakan bermain untuk tim nasional. Federasi menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, dan seluruh pemain telah bertindak dengan itikad baik, bergantung sepenuhnya pada proses verifikasi internal FAM.
“Semua dokumentasi dan pengajuan kualifikasi pemain disiapkan dan dikelola sepenuhnya oleh FAM. Setiap pemain mengikuti prosedur resmi yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Komitmen FAM dan Kepatuhan terhadap Hukum Malaysia
FAM menilai keputusan FIFA mengandung ketidaktepatan dan ketidakadilan, sehingga akan diperjuangkan melalui proses banding. Federasi juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pemain dan menjaga reputasi sepak bola nasional.
Selain itu, FAM menekankan bahwa kasus ini turut berkaitan dengan prosedur resmi Pemerintah Malaysia dalam penerbitan serta verifikasi paspor.
Sesuai dengan Undang-Undang Rahasia Resmi 1972 dan Undang-Undang Paspor 1966, FAM secara hukum terikat menjaga kerahasiaan dokumen terkait dan hanya akan membagikan informasi tersebut kepada FIFA untuk kepentingan penanganan kasus.
Sebelumnya, FIFA menjatuhkan sanksi denda CHF 350.000 (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM serta skorsing 12 bulan bagi tujuh pemain naturalisasi setelah menemukan dugaan pemalsuan data kelahiran leluhur pemain.
Namun, hingga kini, FIFA belum memutuskan apakah Malaysia akan dikenai hukuman tambahan, seperti penghapusan poin atau diskualifikasi dari Kualifikasi Piala Asia 2027. (*)