Komisi I DPRD Kaltim Desak Pemprov Perjuangkan Nasib Honorer Non Database
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 40 views
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Akmal/Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co — Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim) untuk tidak pasif dalam menyikapi ketidakjelasan nasib ratusan tenaga honorer non database.
Meskipun keputusan akhir menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB, pemprov dinilai tetap harus mengambil langkah konkret.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai perlu ada upaya untuk memberikan rasa aman kepada para tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional.
“Minimal ada jaminan bahwa mereka tidak diberhentikan sembari menunggu regulasi baru. Mereka harus tetap bisa bekerja di masing-masing OPD,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 29 September 2025.
Salehuddin menegaskan, dari sisi fiskal, Pemprov Kaltim sebenarnya memiliki ruang untuk tetap membiayai upah honorer. Ia menyebut, belanja pegawai saat ini masih di bawah 18 persen dari total APBD, jauh dari batas maksimal yang ditentukan.
“Jangan sampai honorer justru terdegradasi menjadi outsourcing. Daerah harus hadir dan menyelamatkan mereka,” tegasnya.
Selain menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat, Komisi I juga menyoroti lemahnya pendataan honorer non database.
Saat ini, jumlah tenaga honorer non database disebut mencapai lebih dari 600 orang, namun diyakini angka riilnya jauh lebih besar karena belum tervalidasi secara menyeluruh.
“Ini penting untuk segera diperjelas agar nasib mereka tidak terus-menerus menggantung,” tambah Salehuddin.
Pihaknya mendorong adanya koordinasi intensif antara DPRD dan Pemprov Kaltim, agar jika ada celah kebijakan dari pemerintah pusat, bisa dimanfaatkan untuk mengakomodasi para honorer yang belum masuk dalam skema pengangkatan. (*)