Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Akmal/Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap melobi pemerintah pusat menyusul kabar pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam transfer ke daerah pada 2026.
Pemangkasan disebut-sebut mencapai lebih dari separuh dari alokasi sebelumnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam atas kabar tersebut.
Pemprov telah mengirim surat resmi untuk mengatur pertemuan dengan Menteri Keuangan guna membahas kejelasan dan dampak kebijakan tersebut.
“Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim dalam perekonomian nasional justru tidak dihargai,” ujar Seno, Senin 29 September 2025.
Menurutnya, lobi akan dilakukan sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian transfer dana ke daerah resmi diterbitkan.
Ia berharap pertemuan bisa dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Kaltim selama ini menjadi salah satu kontributor utama dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional, terutama dari sektor sumber daya alam seperti migas dan batubara.
Seno khawatir, jika dana DBH dipangkas terlalu dalam, kontribusi Kaltim terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terdampak.
Informasi awal yang diterima Pemprov menyebutkan potensi pemangkasan DBH mencapai lebih dari 50 persen.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati bersama DPRD Kaltim awal September lalu, total dana transfer ke daerah diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun.
Nilai ini mencakup DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah (DID).
Pemprov Fokus Genjot PAD Kaltim
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyatakan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tengah digenjot untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” jelasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 29 September 2025, Kaltim baru menerima sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu DBH 2025 sebesar Rp6,9 triliun.
Pemprov berharap, dengan rekam jejak kontribusi ekonomi yang kuat serta posisi strategis sebagai penyangga IKN, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan tersebut. (*)