search

Daerah

Program TransmigrasiTransmigran di PaserKabupaten PaserDisnakertrans Kaltim

Penetapan Lokasi Transmigrasi di Paser Diatur Pemerintah Pusat

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 06 September 2025 | 914 views
Penetapan Lokasi Transmigrasi di Paser Diatur Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Penolakan sebagian warga terhadap program transmigrasi di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, tak akan mengubah rencana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Penentuan lokasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Rozani Erawadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengintervensi keputusan tersebut.

Ia berharap masyarakat lokal dapat menjalin sinergi dengan para transmigran yang nantinya akan menempati kawasan itu.

“Mungkin kementerian melihat dari sisi lain. Setiap kawasan pasti ada prioritasnya. Kebetulan, Desa Keladen memang cocok untuk budidaya pertanian,” kata Rozani saat dikonfirmasi Jumat 5 September 2025.

Menurut Rozani, meskipun Kaltim memiliki sejumlah wilayah lain yang juga layak untuk program transmigrasi seperti Desa Maloy di Kutai Timur, Desa Embalut di Kutai Kartanegara, dan Muara Komam di Paser keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Itu wilayahnya cukup luas, bahkan lebih besar daripada Keladen. Tapi kementerian tentu punya pertimbangan sendiri,” ujarnya.

Rozani menambahkan bahwa penetapan Desa Keladen sebagai kawasan transmigrasi bukan keputusan mendadak. Kajian awal sudah dilakukan sejak 2003 dan ditetapkan secara resmi pada 2017.

“Jadi bukan asal tunjuk. Ada penelitian dan analisis yang berjalan cukup lama,” tegasnya.

Dari sisi potensi, Desa Keladen dinilai unggul dalam sektor pertanian. Lahan suburnya cocok untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, hingga talas beneng yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Talas beneng itu besar-besar. Bisa untuk bahan pangan, bahkan bahan baku lain seperti kertas rokok,” jelas Rozani.

Terkait kemungkinan perubahan lokasi transmigrasi, Pemprov Kaltim memang bisa mengusulkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

“Prinsipnya, transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarwilayah dalam satu kesatuan negara. Jadi kewenangannya tetap di kementerian,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri