Angka Kekerasan Anak di Kaltim Meningkat, Damayanti Desak Penguatan Pendidikan Karakter Sejak Dini
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat hingga Juni 2025 terdapat 662 kasus kekerasan, dengan 454 di antaranya adalah kekerasan terhadap anak.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan keprihatinannya atas lonjakan kasus tersebut.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau pemerintah, melainkan harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Sangat miris jika sampai Juli ini lebih dari 400 anak mengalami kekerasan. Ini harus dicari akar masalahnya. Kekerasan pada anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Damayanti saat ditemui Rabu 27 Agustus 2025.
Damayanti juga menyoroti tingginya kasus bullying di lingkungan sekolah sebagai bagian dari kekerasan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengusulkan penguatan pendidikan karakter sejak usia dini sebagai langkah pencegahan utama.
“Pendidikan karakter harus dimulai dari PAUD, TK, hingga SD. Keluarga adalah madrasah pertama yang membentuk karakter anak,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, berkomitmen mendorong pemerintah untuk memperkuat program pencegahan kekerasan melalui edukasi keluarga dan sekolah.
Damayanti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Penguatan pendidikan karakter dan edukasi keluarga sangat penting untuk mencegah kekerasan,” tutup Damayanti.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, sebelumnya mengungkapkan bahwa meski ada penurunan kasus dari 1.108 kasus pada 2024 menjadi 662 kasus pada pertengahan 2025, ancaman peningkatan kasus kekerasan tetap mengkhawatirkan.
“Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik dan psikis. Faktor lingkungan dan pengaruh media sosial turut berkontribusi,” jelas Noryani.
Pemprov Kaltim sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait pembatasan penggunaan gawai untuk mengajak orang tua lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan teknologi digital. (*)