Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Kaltim Usut Dugaan Skandal Pajak dan Nepotisme Jabatan
Penulis: Akmal Fadhil
23 jam yang lalu | 75 views
AMAK Kalimantan Timur saat menggelar aksi di Kejati Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur menggelar aksi lanjutan di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jumat 25 Juli 2025.
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum atas sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejati Kaltim untuk segera menyelidiki indikasi penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE), dugaan mark-up anggaran proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, serta praktik nepotisme dalam seleksi jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov.
“Kami tidak ingin Kejati hanya jadi penonton. Sudah terlalu lama publik menunggu penyelesaian kasus-kasus besar ini,” tegas Koordinator Lapangan AMAK, Faisal.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan penghindaran pajak oleh PT BKE yang disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.
AMAK juga mengkritisi ketimpangan penegakan hukum antara masyarakat umum dan korporasi besar dalam kasus perpajakan.
Selain itu, proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim diduga mengalami pembengkakan anggaran yang tak sebanding dengan hasil akhir.
Mahasiswa menuding proyek tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya segelintir pihak tanpa manfaat nyata bagi kinerja lembaga legislatif.
AMAK juga mengangkat isu keterlibatan sosok berinisial “H” yang diduga memiliki pengaruh besar dalam proses mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Figur ini disebut tidak memiliki kewenangan formal, namun berperan sebagai pengatur arah kebijakan birokrasi. “Kami anggap ini sebagai bentuk pembajakan kekuasaan,” kata Faisal.
Aksi yang digelar AMAK disebut sebagai bentuk peringatan kepada aparat penegak hukum. Mereka memberi tenggat waktu kepada Kejati Kaltim untuk menunjukkan progres penanganan kasus.
Bila tidak ada respons konkret, mereka mengancam akan kembali turun dengan jumlah massa lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Ia mengimbau agar laporan dilengkapi dengan data awal guna memperkuat proses penyelidikan.
“Terkait laporan inisial H dan seleksi direktur Perusda, akan kami pelajari. Bila ada bukti awal yang mendukung, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Toni. (*)