Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Aspri Rudy Mas'ud Panen Kecaman, Pengamat Unmul Ingin Gelar Kuliah Hukum Pers Gratis
Penulis: Akmal Fadhil
8 jam yang lalu | 55 views
Foto kolase Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah (kiri) dan Aspri Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat sesi wawancara doorstop yang menuai kecaman dari berbagai kalangan. (Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co – Dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh asisten pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam sesi doorstop di Kantor Gubernur menuai kritik tajam dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun etika.
“Kita bisa lihat dari video yang beredar, ada tindakan aktif membatasi dan menghalangi jurnalis. Itu sangat keliru. Baik staf maupun gubernur perlu belajar lagi cara kerja jurnalistik,” kata Herdiansyah, Rabu 23 Juli 2025.
Menurutnya, pejabat publik dan stafnya wajib memahami bahwa ruang kerja wartawan tidak boleh diintervensi, apalagi saat meliput agenda resmi pemerintahan.
Pria yang kerap disapa Castro itu menyesalkan sikap Aspri yang dalam video terdengar mengatakan “tandai” ke arah wartawan sebuah pernyataan yang ia nilai sebagai bentuk tekanan.
“Istilah ‘tandai’ itu menunjukkan ada upaya menekan. Dan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan jika dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers,” tegasnya.
Herdiansyah juga menilai sikap diam Gubernur Rudy Mas’ud terhadap tindakan asistennya berpotensi menandakan pembiaran.
“Kalau gubernur tidak menegur asistennya, itu sama saja dengan tidak memahami bagaimana menjamin kebebasan pers. Saya siap mengajar kuliah hukum pers gratis kalau perlu,” ujarnya satir.
Ia juga menawarkan, jika hendak mendalami terkait hukum pers Castro siap memfasilitasi secara gratis perkuliahan tersebut.
“Saya ada kelas hukum pers kalau asisten gubernur bahkan gubernur sendiri mau kuliah saya kasih kuliah gratis, silahkan masuk jika hendak memahami cara kerja jurnalistik agar bisa menghargai profesi termasuk memberikan seluas luasnya proses peliputan,” tegasnya.
Menanggapi polemik yang viral di media sosial, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, memberikan klarifikasi. Ia mengakui sempat terkejut setelah mengetahui insiden tersebut ramai diperbincangkan di TikTok.
“Saya pagi tadi baru dapat info dari staf bahwa kejadian itu viral. Saya sendiri belum sempat buka TikTok,” ujar Yuyun, sapaan akrabnya.
Yuyun menyebut bahwa para Aspri memiliki tanggung jawab menjaga kondisi Gubernur yang saat itu disebut kelelahan usai menjalani beberapa agenda. Ia menduga sikap emosional yang muncul merupakan reaksi spontan.
“Mungkin saat itu, mereka agak emosional. Tapi saya harap media juga memahami, karena pimpinan sangat capek,” katanya.
Saat ditanya apakah permintaan menghentikan wawancara merupakan arahan langsung dari Gubernur, Yuyun tak membantah.
“Iya, karena Pak Gubernur sudah tiga kali bilang ‘sudah ya’, tapi teman-teman masih bertanya. Jadi mungkin itu awal mula salah paham,” ucapnya.
Yuyun juga menegaskan bahwa pertanyaan wartawan tidak harus terbatas pada agenda yang sedang berlangsung. Namun ia mengimbau agar media juga memperhatikan kondisi kepala daerah dan tidak memaksakan pertanyaan jika waktu tidak memungkinkan.
“Boleh saja tanya di luar agenda, tapi lihat juga waktunya. Kalau ada waktu luang, silakan. Tapi kalau sedang dikejar waktu, kami harap pertanyaannya sesuai konteks,” ujarnya.
Yuyun menegaskan bahwa Biro Adpim tidak pernah memberikan intervensi langsung terhadap media.
“Kami selalu memberikan ruang doorstop setelah acara. Tapi kami harap teman-teman wartawan bisa menyesuaikan, apalagi kalau sudah diberi tahu untuk stop,” pungkasnya. (*)