search

Advetorial

Penguatan Demokrasi DaerahHak dan Kewajiban Warga NegaraDPRD KaltimFraksi Golkar Muhammad Husni FahruddinBang Ayub

Bang Ayub Tekankan Hak dan Kewajiban Warga Negara Saat Penguatan Demokrasi di Desa Perian

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 18 Juli 2025 | 49 views
Bang Ayub Tekankan Hak dan Kewajiban Warga Negara Saat Penguatan Demokrasi di Desa Perian
Penguatan Demokrasi Daerah yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin. (dok)

Muara Muntai, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Bang Ayub, kembali melaksanakan agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Kegiatan ini digelar di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan menghadirkan narasumber M. Sulaiman dan Ahmad Faidillah, serta dimoderatori oleh M. Rizal Noviannur.

Dalam pemaparannya, Bang Ayub menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas momentum lima tahunan seperti Pemilu atau Pilkada. Menurutnya, demokrasi harus dimaknai secara lebih luas sebagai ruang partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam proses pembangunan.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton setelah pemilu selesai. Proses pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan publik, baik dalam bentuk pengawasan, masukan, hingga kritik konstruktif,” ujar Bang Ayub.

Ia menambahkan, dengan semakin tingginya partisipasi masyarakat, kualitas pembangunan juga akan meningkat. Namun jika masyarakat pasif, maka pembangunan rawan melenceng dari kebutuhan publik.

“Kegiatan ini adalah bentuk pengingat bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban dalam sistem demokrasi. Hak atas pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum harus sejalan dengan kewajiban menjunjung hukum, menjaga persatuan, dan menghargai perbedaan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, narasumber Sulaiman menyampaikan bahwa status kewarganegaraan Indonesia tidak hanya berlaku bagi penduduk di dalam negeri, tetapi juga bagi mereka yang tinggal di luar negeri, selama diakui secara hukum oleh negara.

“Sebagai warga negara, kita memiliki hak yang sama di hadapan hukum, hak atas penghidupan yang layak, kebebasan berserikat, serta jaminan pendidikan dan kesejahteraan sosial,” paparnya.

Senada, Ahmad Faidillah turut menekankan pentingnya kesadaran terhadap kewajiban warga negara, termasuk menjaga hukum, membela negara, serta menghargai hak asasi orang lain sebagai bagian dari masyarakat demokratis.

“Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan. Itu adalah fondasi untuk menyatukan kita semua dalam satu ikatan kebangsaan, meskipun berasal dari latar belakang budaya, agama, dan suku yang berbeda,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Bang Ayub berharap masyarakat di Muara Muntai, khususnya Desa Perian, semakin memahami peran strategisnya sebagai warga negara dalam membangun demokrasi yang sehat dan inklusif di Benua Etam. (*)

Editor: Redaksi