Mitra Driver Tuntut Penyesuaian Tarif, Maxim Diberi Tenggat hingga 1 Juli
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu(AMKB) saat menyuarakan aspirasinya. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Puluhan pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Kamis 26 Juni 2025, kemarin.
Mereka mendesak aplikator Gojek, Grab, dan Maxim segera menyesuaikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
Aksi ini merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi pada 20 Mei lalu. Para pengemudi juga menolak penggunaan fitur promosi yang dianggap merugikan dan menurunkan pendapatan mereka.
“Kami ingin tarif yang manusiawi. Jangan karena promo, tarif jadi tidak masuk akal,” ujar perwakilan AMKB, Yohanes Bergkmans dalam orasinya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan mediasi antara AMKB dan pihak aplikator pada 4 Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, ketiga aplikator diberi tenggat hingga 25 Juni untuk menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur.
“Sampai batas waktu itu, hanya Grab yang sudah menyesuaikan tarif. Gojek baru menyesuaikan pada hari aksi, dan Maxim belum memenuhi ketentuan,” kata Heru.
Dishub pun memberi perpanjangan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi Maxim untuk mematuhi regulasi tarif. Jika tidak, sanksi administratif akan diberlakukan.
“Kami pernah menyegel kantor aplikator sebelumnya. Jika masih membandel, hal itu bisa saja kami lakukan lagi,” tegasnya.
Namun, Heru menambahkan bahwa kewenangan untuk menutup atau membekukan operasional aplikasi berada di tingkat pusat, bukan pemerintah daerah.
Dalam aksinya, AMKB juga menyerukan agar tarif pendek tetap memiliki nilai yang layak, mengusung istilah “argo dewa” sebagai solusi yang dianggap adil bagi pengemudi.
“Sekarang tidak ada sekat antarplatform. Kami satu suara, satu perjuangan. Ini bukan lagi soal Gojek, Grab, atau Maxim,” kata Yohanes.
Ia menegaskan bahwa jika tuntutan belum dipenuhi hingga 1 Juli, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, termasuk mendatangi kantor Maxim di Samarinda.
Dishub Kaltim sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi dan keberlangsungan iklim usaha transportasi daring di daerah.
“Kami ingin solusi yang adil. Regulasi tetap ditegakkan, tetapi kami juga menjaga agar usaha tetap berjalan kondusif di Kaltim,” tutup Heru. (*)