search

Advetorial

Pemkab KukarSekda KukarSunggonoKoperasi Merah Putihkoperasiekonomi desaKopdes/kel Merah Putih

Pemkab Kukar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target Tuntas Mei 2025

Penulis: M Yahya
Sabtu, 24 Mei 2025 | 9 views
Pemkab Kukar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target Tuntas Mei 2025
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target nasional tuntas pada akhir Mei 2025 bisa tercapai. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dari 402 desa/kelurahan, masih ada 191 wilayah yang belum membentuk koperasi tersebut. Targetnya, seluruh Kopdes/Kel sudah berdiri paling lambat 28 Mei 2025.

“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” kata Sunggono usai menghadiri peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus pembentukan Kopdes Merah Putih di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/25).

Acara peluncuran yang dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono itu menargetkan pembentukan 1.038 koperasi di seluruh Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan membuka lapangan kerja baru.

Sunggono menambahkan, pihaknya akan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan agar progres pembentukan koperasi dapat terpantau dan selesai sesuai jadwal.

Wamen Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih merupakan solusi untuk mengatasi kendala seperti kesulitan akses modal, praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal.

Program ini merupakan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta diawasi langsung oleh satuan tugas di bawah Presiden. (*)

Editor: Redaksi